Diskominfo Pelalawan Akui WA Tersangka Narkotika Eks Kontributor Langgam Radio Suara Bono FM

  • Bagikan

Pelalawan, riaudetil. com – Tersiar kabar melalui pemberitaan disejumlah media online bahwa WA (34) warga jalan beringin  Kelurahan Langgam Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan tersangka narkotika jenis sabu yang ditangkap Sat Res narkoba Polres Pelalawan pada Selasa (16/1/2018) adalah honorer Dinas perhubungan ( Dishub)  Pelalawan namun tidak dibenarkan oleh Ridwan Mustafa Kadishub Pelalawan.

” Saya udah cek seluruh daftar honor Dinas Dishub tidak ada nama berinisial WA. Tidak benar ada honorer yang ditempatkan di Langgam.Petugas selain yang stanby di Kantor ada yang ditugaskan di jembatan Pangkalan Kerinci dan pelabuhan penyalai. Jadi tidak ada honorer yang Kita tugaskan di Langgam, ” terang Kadishub saat dihubungi riaudetil. com via seluler.

Setelah melakukan konfirmasi keberbagai pihak, riaudetil. com menghubungi Fakhrizal Kadiskominfo Pelalawan. Dikatakannya, bahwa WA adalah kontributor radio Suara Bono FM yang dulunya masih Pelalawan FM untuk Kecamatan Langgam tahun 2017.

” Ya memang ada nama berinisial WA sebagai kontributor Suara Bono FM untuk kecamatan langgam yang sebelumnya dibawah koordinasi dari Dishub namun penerapan OPD baru radio dibawah koordinasi dari Diskominfo. Untuk jelasnya hubungi Sekretaris, ” ungkap Farid Mukhtar.

Farid Mukhtar yang dikonfirmasi melalui seluler membenarkan WA tersangka narkotika adalah eks kontributor langgam radio suara bono fm namun untuk sk tahun 2017.Sementara sk 2018 yang masih dalam proses menunggu nama yang direkomendasikan oleh Camat.

“Kalau ditanya tentu beliau eks kontributor pasal sk 2018 sedang dalam proses.Mulai tahun 2018 ini pengajuan nama kontributor suara bono fm disetiap kecamatan rekomendasi langsung dari camat,” tukasnya.  (Zg)

  • Bagikan