Duduk Minum Bandrek di Lintas Timur, Pemuda Pemilik Sabu – Sabu Dicokok Polisi

  • Bagikan

Pelalawan, riaudetil. com – Seorang pemuda Pangkalan Kerinci Kota berinisial HEN (24) berprofesi karyawan swasta tersangka narkotika jenis sabu – sabu ditangkap polisi pada Kamis (1/3/2018) sekira pukul 22.00 wib di salah satu warung bandrek jalan lintas timur kota Pangkalan Kerinci.

Hal ini dibenarkan Kapolres Pelalawan AKBP. Kaswandi Irwan, SIK melalui Paur humas Iptu Maraden Sijabat kepada awak media,Jum’at (2/3/2018).Menurutnya, kronologis kejadian, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di warung Bandrek di jalan lintas timur kelurahan kerinci kota Kecamatan Pangkalan Kerinci .

Mendapat informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci langsung melakukan penyelidikan di TKP dan sesampai di TKP di jumpai ciri-ciri pelaku yang dicurigai sedang duduk minum bandrek.

Melihat hal tersebut,Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci langsung mendekati pelaku dan melakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan di saku celana sebelah kiri depan ditemukan Narkotika jenis sabu-sabu yang disaksikan oleh pemilik warung.

Adapun barang bukti dari tangan pelaku
1 (satu) paket /bungkus yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastic bening klep merah,1 (satu) bungkus plastik berisi pastik Bening klep merah,1 (satu) buah jarum,2 (dua) Buah mancis,1 (satu) buah kaca bening,1 (satu) unit hp lipat merk Starawberry warna hitam,uang tunai sebesar Rp. 310.000 dan 1 (satu) Unit Spd motor R2 Yamaha Mio soul warna merah hitam No.Pol BM 2586 VE.

Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Pkl. Kerinci guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (Zoelgomes)

  • Bagikan