Gelar Operasi Rutin Dakgar, Satlantas Polres Pelalawan Jaring 23 Pelanggar 

  • Bagikan
Pelalawan,riaudetil.com – Pelaksanaan kegiatan rutin Penindakan Pelanggar Lalu Lintas  (Dakgar Lantas)  di stasioner Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Polres Pelalawan, Jum’at (23/8/2019) menjaring pelanggaran 23 pengendara di wilayah hukum Polres Pelalawan.
Lokasi giat  berlangsung di KTL Jalan Lintas Timur (Jalintim) dobra saiyo Kecamatan Pangkalan Kerinci yang dimulai sekura pukul 16.00 wib hingga pukul 17.30 wib.Giat dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP.Aninditha Rizal, SH, S. IK dengan 10 personil.
Sasaran giat yakni pengemudi menggunakan handphone,pengemudi melawan arus,pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu,pengemudi dibawah umur,pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI,pengemudi menggunakan narkoba / mabuk dan pengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Kapolres Pelalawan AKBP.  Kaswandi Irwan, S. IK melalui Kasat Lantas AKP.Aninditha Rizal, SH, S. IK kepada riaudetil.com menyampaikan operasi rutin dakgar dilakukan guna terciptanya Kamseltibcar Lantas dan terciptanya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di KTL.
Memberikan rasa nyaman kepada masyarakat pengguna jalan,meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Polri dan memberikan tindakan tilang kepada pengemudi yang melakukan pelanggaran.
” Dalam giat jumlah tilang  sebanyak  23 lembar dengan rincian STNK roda dua sebanyak 15 lembar,STNK roda empat  1 lembar,SIM C 3 lembar,SIM A nihil,dan kendaraan bermotor  roda dua 4 unit,” tukasnya. (ZoelGomes)
  • Bagikan