Himbauan Kapolda PKS Agar Tak Terima TBS TNTN,Warga Mengadu ke DPRD Pelalawan

  • Bagikan
Pelalawan,Riaudetil.com – Kapolda Riau Irjen Pol Drs Zulkarnaen, dalam surat Himbauan menyatakan agar seluruh pimpinan pabrik kelapa sawit (PKS) tidak mengangkut dan/atau menerima titipan hasil perkebunan dari lahan kegiatan perkebunan tanpa ijin di kawasan hutan taman nasional teso nilo (TNTN). Surat himbauan tanggal 17 Februari 2017 telah beredar di sejumlah PKS dan tidak menerima tandan buah sawit (TBS) yang berasal dari kawasan hutan lindung, TNTN dan TBS ilegal.
Akibatnya masyarakat Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras 4800 kk dan ratusan kk Dusun Makmahan Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam resah. ” Kami sudah 4 hari tidak melakukan aktivitas panen sawit, karena TBS kami tidak diterima perusahaan. Karena alasan surat himbauan kapolda, ” ujar Ujang salah satu warga datang ke DPRD Pelalaw an.
Puluhan warga dari dusun Sungai Medang, dusun bukit horas desa Bukit Kesuma kecamatan Pangkalan Kuras,  mengadu ke DPRD Pelalawan. Masyarakat diterima komisi I Baharudin,SH,H, Abdullah,S.Pd, Muzakkir,Indra Mansur.
“Warga datang ke DPRD mengadukan persoalan yang meresahkan mereka.Hasil kesepakatan bersama masyarakat dan instansi pemkab terkait. Dijadwalkan besok Rabu (08/03) menghadap Kapolda. Desakan masyarakat bertemu kapolda akan didampingi anggota DPRD. Kita mendampingi warga untuk ada solusi jalan keluar. Karena masyarakat perlu ada solusinya,” kata Baharuddin.
Himbauan kapolda yang ditindak lanjuti, PT Sawit Mas Nusantara pada tanggal 3 Maret 2017 sudah mengeluarkan kebijakan, dimana PKS mereka tidak menerima TBS yang berasal dari kawasan hutan. Kepala desa Bukit Kesuma, Marzoni Wandi bersama puluhan masyarakatnya saat melakukan pertemuan dengan komisi 1 DPRD Pelalawan, berterus terang keresahaan ditengah masyarakat saat ini menjadi-jadi. Keresahaan ini bisa menimbul gejolak yang luar biasa terjadi ditengah masyarakat. Sehingga kami mengadu kemari untuk mendudukkan persoalan yang sesungguhnya.
Kades Morzoni Wandi ini, menyakini buah sawit masyarakatnya tidak semua berasal dari kawasan TNTN namun ijin perkebunan tidak ada. ” Saya yakin tidak semua buah sawit ini berasal dari TNTN. Inilah yang menjadi kekhawatiran kami, takut semuannya divonis dari TNTN,” ujarnya.
“Kami meminta persoalan ini dicarikan solusi yang bijak, salah satu meminta mendatangkan dan menempatkan orang kehutanan di desa Bukit Kesuma,” tandasnya. (ZoelGomes)‎

  • Bagikan