Ini Jawaban Bupati, Terkait Petanyaan Warga Saat Gelar Dialog Di Bandar Petalangan

  • Bagikan

img20161003160011

RIAU DETIL.COM,PELALAWAN-Dialog yang digelar Pemerintah Kecamatan Bandar Petalangan dengan menghadirkan Bupati Pelalawan HM Harris, Anggota DPRD, serta Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) betul-betul dimanfaatkan masyarakat Kecamatan Bandar Petalangan tak terkecuali aparat desa. Mereka kompak memanfaatkan kesempatan ini untuk berkeluh kesah kepada sang pimpinan mereka. Tentu yang menjadi harapan, sang pemimpin dapat mencarikan solusi dari setiap persoalan yang mereka hadapi. Acara yang digelar pada Senin (3/10/2016) sore dilapangan terbuka, SMAN 1 Bandar Petalangan berjalan penuh rasa kekeluargaan. Sesekali terlihat pejabat dan masyarakat melap keringat kerena memang suhu udara dilapangan terbuka ini cukup panas.

img-20161004-wa0000

Lantas apa saja yang menjadi pertanyaan masyarakat, setidaknya media ini mencatat beberapa poin penting yang dikemukakan masyarakat. Pertama terkait pembangunan puskesmas (rawat inap), pembangunan tertunda disebab kurang lengkap admistrasi, kedua terkait kanal bloking yang dibangun perusahaan PT Arara Abadi yang membuat areal persawaan warga terendam, dan yang ketiga terkait pembangunan fasilitas jalan dan fasilitas umum lainnya. Kemudian terkait pembangunan Masjid Agung Bandar Petalangan yang masih terbengkalai sejauh ini.

Atas pertanyaan yang disampaikan masing-masing saudara Eri Suparjan, Kades Lubuk Raja, Pertanyaan Syafrizal, pertanyaan dari Saparudin, Bupati HM Harris langsung mempersilakan Kepala Dinas/Badan untuk memberikan jawaban atas pertanyaan masyarakat.

“Secara teknis merekalah yang lebih paham, maka saya intruksikan mereka ikut dialog ini,”jelas HM Harris disambut senyum semringah warga yang hadir.

Terkait pertanyaan tentang pembangunan fasilitas Puskesmas (Rawat Inap) yang telah dianggarkan Pemprov 2016 namun urung dilakukan ini di jawab Kabag Tata Pemerintahan Novri Wahyudi, beliau memberikan penjelasan dimana urung pengerjaan proyek ini disebabkan belum adanya surat keterangan (Sertifikat Tanah,red). Perna ada memang pengusulan sertifikat ini, namun saat proses dilakukan di kantor pertanahan (BPN), kantor BPN ini terbakar, tak terkecuali surat pengusulan penerbitan sertifikat ini. Kedepan ini harus kembali dibuatkan duplikat sertifikat tanah ini. Yang jelas sejauh ini aset tersebut telah tercatat dibagian aset Pemkab Pelalawan.

Masih atas pertanyaan yang sama, Asril M.Kes Sekretaris Dinas Kesehatan yang melanjutkan jawaban atas pertanyaan warga mengatakan bahwa untuk pengerjaan fasilitas puskesmas ini memang Pemprov telah menganggarkan sebesar 3,2 Miliar Rupiah tahun 2016, namun anggaran ini tidak bisa direalisasikan dilapangan. Saat di kroscek ke provinsi, mereka meminta sertifikat tanah dan keterangan hibah tanah, maka sampai batas waktu yang diberikan pihak kita belum mampu memenuhi permintaan provinsi, sehingga batal dikerjakan tahun ini. Kedepan hal ini kembali bisa kita usulkan asalkan saja sertifikat itu ada begitu juga surat hibahnya.

Dinilai macetnya pengurusan sertifikat ini, Bupati HM Harris lansung menengahai dengan memberikan intruksi lansung kepada pihak Diskes, Tata Pemerintahan dan Aset untuk melakukan koordinasi yang lebih intensif lagi.

“Saya pikir disini koordinasi intasnsi yang terputus, jika perkara sertifikat inikan harus dikoordinasikan sama pihak BPN dan kalau perlu buat surat keterangan polisi atas terbakarnya kantor BPN itu, sehingga bisa dibuatkan duplikatnya, nah terkait hibah ini harus dibuatkan surat keterangan hitam putihnya dengan melibatkan masyarakat aparat kecamatan,”pinta HM Harris, sekali lagi secepatnya instansi terkait, maka lakukan koordinasi yang lebih intensif lagi, saya berikan batas waktu kepada mereka, saya minta secepatnya diselesaikan.

Kemudian terkait Kanal bloking milik PT Arara Abadi, yang dikeluhkan masyarakat, terkait terendamnya persawahan warga. Kali ini Kadis Kehutanan H. Hambali memberikan jawaban dengan mengatakan perkara ini memang diwajibkan kepada perusahaan untuk membuat kanal bloking sebagai cadangan air guna menghadapi bahaya karhutla , jika tidak maka perusahaan akan mendapat sanksi tegas. Untuk itu solusinya pihak desa, bersama pihak kecamatan agar membuat proposal kepada Kehutanan agar dapat ditindak lanjuti dengan melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan dilapangan.

“Saya pikir kanal bloking ini bisa dilakukan dengan sistem buka-tutup,”jelas H Hambali. Tolong cepat bikin prosal kepada kami, agar kami bisa turun langsung sekaligus berkoodinasi dengan perusahaan.

Atas permitaan pihak kehutanan ini, Camat Bandar Petalangan Amri Juharzah. S.Kom lansung menyangkupi permitaan Kadis Kehutanan dan Perkebunan ini.

“Insallah dalam waktu dekat kita buatkan, kebetulan disini hadir para Kades sekecamatan Bandar Petalangan, besok bisa kekantor camat biar kita bicarakan lebih lanjut, begitu juga proposal itu,”ajak camat yang lansung diaminkan para Kedes.

Kemudian jawaban terkait pembangunan Masjid Agung Bandar Petalangan, kali ini di Jawab Eka Putra Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dari Fraksi Golkar dan Nasrudin Arnas Anggota DPRD dari Fraksi PAN Plus, meraka kali kompak menjawab dengan jawaban yang hampir sama.

“Saya pikir untuk membangun faslitas masjid agung ini, kami dari pihak DPRD tengah menyusun dan mengusulkan agar dibuatkan Perda Masjid Paripurna. Artinya apa dengan masuknya masjid ini dan masjid yang lain sebagai masjid paripurna, maka kita memungkinkan membangun dengan mengunakan dana APBD Kabupaten, Provinsi dan bahkan APBN, tahun 2017 nanti usulan ini akan diperdakan, kita tentu mengharapkan doa bapak-ibu masyarakat Kabupaten Pelalawan. Namun perlu juga diingat membangun masjid tidak semata-mata tugas pemerintah dan kalangan DPRD, ini adalah kewajiban umat muslim,”jelasnya.

“Saya harap masyarakat agar bersabar, perbanyak berdoa, sedekah dan infag kemasjid ini,”ajak Arnas yang pada saat ini bertindak sebagai moderator.

Terkait permintaan warga agar dibangun akses jalan desa, dibeberapa tempat langsung dijawab Bupati HM Harris dengan nada penuh optimis.

“Kita punya alat berat, membangun badan jalan itu persoalan gampang, namun sudah siapkah masyarakat membebaskan tanah dan tanaman mereka ditumbang tanpa ganti rugi. Sebab pemda tidak benarkan mengantu rugi hal itu,”tutup Harris.(Aprianto)

  • Bagikan