Jelang Ramadhan, Satpol PP Gelar Razia Bersama,  Surati Rumah Makan dan Tempat Hiburan 

  • Bagikan
Pelalawan, riaudetil.com – Jelang memasuki bulan suci Ramadhan 1445 H,Satuan Polisi Pamong Praja  (Satpol PP) Pelalawan akan menggelar razia bersama dengan aparat dalam operasi pekat dan menyebarkan surat edaran Bupati bagi pelaku usaha rumah makan dan tempat hiburan sebagai bentuk menghormati dan menjaga kekhusuan ummat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

Demikian disampaikan Kepala Satpol PP dan Damkar Pelalawan Tengku Junaidi kepada riaudetil.com, Senin (4/3/2024).Menurutnya, surat edaran Bupati yang disebarkan setiap tahunnya memasuki bulan suci Ramadhan akan diteruskan ke seluruh kecamatan di Kabupaten Pelalawan terutama ditujukan kepada pemilik usaha rumah makan maupun tempat hiburan.

Ditambahkannya, pada hakikatnya sejumlah poin yang tertulis dalam surat edaran intinya sam seperti tahun – tahun sebelumnya seperti  pemilik rumah makan, restoran, dan warung makan agar menutup kegiatan usaha mereka pada siang hari selama bulan puasa dan diperkenankan buka mulai pukul 16.00 wib.

Tak hanya rumah makan, sambung Tengku Junaidi,bagi pemilik tempat hiburan tempat-tempat hiburan diminta menutup kegitannnya selama Ramadhan.

” Ya Kita minta tutup tempat hiburannya sehingga  tidak menimbulkan keresahan masyarakat terutama mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan terjadi selama bulan puasa,” bebernya.

Kepada para pemilik hotel dan penginapan juga diingatkan untuk lebih selektif dalam menerima tamu.Begitu juga dengan larangan menjual mercon atau petasan dan membakar dan membunyikannya yang akan menggangu pelaksanaan ibadah dan juga membahayakan.

Terakhir, tak bosan terus diingatkan agar pedagang kaki lima tidak berjualan sepanjang trotoar dan jalur hijau yang menggangu lalu lintas maupun pengguna jalan.

” Intinya untuk poin – poin dalam surat edaran Bupati sama seperti tahun – tahun sebelumnya. Satpol PP siap mengawal dan mengawasi pelaksanaan surat edaran Bupati.Mari Kita tetap menjaga kemanan, ketertiban dan saling menghargai selama bulan puasa hingga ummat Islam yang menjalankan ibadah dapat khusuk,” tukasnya.

Tengku Junaidi juga menyampaikan razia yang akan dilakukan tentunya gabungan seluruh aparat akan menyisir semua tempat – tempat hiburang yang dinilai “rawan” menciptakan keresahan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

” Kita berharap kaum Ramadhan berjalan baik dan lancar dan kaum Muslim menjalankan ibadah tanpa gangguan yang berarti,” tutupnya.(ZoelGomes)

  • Bagikan