Kartu Identitas Anak (KIA)  Dilaunching Saat Hut Pelalawan.Berlaku Seperti KTP Usia 0 Hingga 17 Tahun Kurang Sehari.” Pengurusan Gratis “

  • Bagikan

Kartu Identitas Anak (KIA)  Dilaunching Saat Hut Pelalawan.Berlaku Seperti KTP Usia 0 Hingga 17 Tahun Kurang Sehari.” Pengurusan Gratis ”

Pelalawan, riaudetil.com – Ribuan blanko Kartu Identitas Anak (KIA)  untuk Kabupaten Pelalawan telah tiba di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil (Disdukcapil) bersama blanko adminduk lainnya.
Hal ini disampaikan oleh Nipto Anin  Kadis Dukcapil Pelalawan kepada riaudetil.com,Kamis (26/9/2019).Menurutnya, untuk Kabupaten Pelalawan, KIA akan dijadwalkan akan dilaunching pada HUT Kabupaten Pelalawan 12 Oktober 2019 mendatang setelah upacara.
” Ya Kita akan launching KIA pada saat HUT Kabupaten Pelalawan ke -20 pada 12 Oktober 2019 mendatang.Dasar KIA ini sudah jelas dalam Permendagri Nomor 2 tahun 2016 yang fungsi dan kegunaannya sama dengan KTP – Elektronik yang merupakan pengakuan negara terhadap anak sebagai Warga Negara Indonesia, ” bebernya.
Dilanjutkan Nipto Anin, KIA diperuntukkan bagi anak usia 0 hingga17 tahun kurang sehari. Karena jika usia sudah 17 tahun maka akan masuk dalam pengurusan KTP – EL.
” Pengurusan KIA gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun. Untuk anak usia 0 hingga 5 tahun maka persyaratannya cukup dengan akte kelahiran.Sementara ubtuk usia 5 tahun hingga 17 tahun kurang sehari yakni akte kelahiran dn KK,” ucapnya.
Ditambahkannya, untuk KIA sudah melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pihak sekolah mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP untuk mengumpulkan data anak. Setelah administrasi dan berkas lengkap maka akan diserahkan ke Disdukcapil untuk dicetak. Selanjutnya Disdukcapil akan menyerahkan KIA melalui sekolah.
” Untuk poto bisa dilakukan dengan scan. Intinya dalam pengurusan saat ini Kita bekerjasama dengan sekolah dalam mempersiapkan data anak. Untuk anak usia 0 hingga 5 tahun bisa langsung diurus di Disdukcapil,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, fungsi KIA memang dipersamakan dengan KTP – El sebagai identitas anak. Selain untuk, perbankan, BPJS, keberangkatan penggunaan pesawat dan lain – lain, tutupnya. (ZoelGomes)

  • Bagikan