Kepala BNNK Pelalawan Ingatkan OPD Rekrut Tenaga Honorer Harus Dibekali Aksi P4GN Termasuk Tes Urine

  • Bagikan
Pelalawan, riaudetil.com – Terkait masih adanya kasus narkoba yang melibatkan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan terutama di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Badan Narkotika  Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan AKBP. Andi Salomon,SH.MH ingatkan OPD Permendagri Nomor 12 Tahun 2019.
” OPD di lingkungan Pemkab Pelalawan harus ingat Permendagri nomor 12 tahun 2019 dimana poinnya dalam merekrut tenaga honorer harus melaksanakan aksi Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN termasuj didalamnya tes urine, ” paparnya kepada riaudetil.com, Selasa (3/9/2019).
Menurutnya, deteksi dini (test urine) dengan maksud dan tujuan kedepannya dapat terciptanya lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.Sehingga terwujud pekerja-pekerja yang sehat, hebat, kuat serta kreatif dan inovatif yang memiliki etos kerja yang tinggi, bertanggung jawab.
” OPD harus tegas dalam hal ini. Indikasi tenaga honorer yang tidak hadir saat dilakukan tes urine atau tidak mengikuti P4GN harus menjadi perhatian dan pertimbangan untuk dijadikan tenaga honorer. Pada tahun 2018 lalu untuk keseluruhan tenaga honor Pemkab Kita lakukan tes urine dan 140 lebih negatif, tetapi masih banyak lagi honorer yg belum di tes urine karena keterbatasan alat tes,dan keterbatasan anggaran, ” ungkapnya.
Ditambahkannya,  jika untuk ASN maka sudah ada ketetapan dari Menpan RB untuk dilakukan tes urin 2 kali dalam setahun.
” P4GN harud digalakkan oleh OPD di lingkungan Pemkab Pelalawan. Bagaimana bisa Kita merekrut tenaga honor yang terlibat narkoba. Ini harus jadi perhatian dan fokus seluruh OPD dalam menerima tenaga honor, ” tukasnya. (ZoelGomes)
  • Bagikan