Mau Transaksi Narkotika di Lapangan Bola Kaki, Pemilik Sabu di Langgam Dicokok Polisi 

  • Bagikan
Pelalawan, riaudetil. com – Salah seorang warga di Desa Langkan Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan berinisial WP (43) berprofesi buruh panen ditangkap di lapangan bola kaki,Selasa (22/1/2019) sekira pukul 19.45 wib setelah
seorang anggota opsnal Narkoba melakukan penyamaran sebagai pembeli.
Informasi yang diperoleh riaudetil.com dari Humas Polres Pelalawan, kronologis penangkapan,pada Selasa  (22/1/2019) sekira pukul15.00 wib pelapor mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di desa langkan  Kecamatan Langgam  Kabupaten Pelalawan.
Terkait informasi tersebut,team opsnal melakukan penyelidikan dan sekira pukul 19.45 wib salah seorang anggota opsnal Narkoba melakukan penyamaran sebagai pembeli  . Setelah pelaku datang anggota opsnal Narkoba menanyakan “ mana barangnya “ kemudian pelaku menjawab “Ada, Saya ketakkan di tiang gawang bola ” kemudian pelaku menanyakan kepada anggota Sat Narkoba “ Mana uangnya ?”.
Pada saat itu langsung dilakukan penangkapan kemudian dilakukan pengecekan di tempat tiang gawang bola yang disaksikan oleh salah seorang warga dan di temukan 1 (Satu) buah kotak rokok sampoerna yang berisikan  1(satu) paket di duga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah dan 2 unit HP ditemukan di dalam kantong celana.
Kemudian terhadap barang bukti pelaku mengakui bahwa barang itu miliknya yang di peroleh dari seseirang berinisial D.Setelah itu pelaku dan barang bukti di amankan di polres pelalawan guna proses hukum lebih lanjut.(ZoelGomes)
  • Bagikan