Membandel Jualan di Jalur Hijau, Satpol PP dan Damkar Tertibkan Pedagang di Simpang Empat Koridor Langgam

  • Bagikan

Pelalawan, riaudetil. com – Personil Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan bersama TRC dan PPNS pada Kamis (26/7/2018) sekira pukul 15.40 wib sore tadi mengamankan pedagang buah disimpang empat KM 5 jalan koridor Langgam yang masih membandel berjualan di jalur hijau.

Demikian disampaikan H. Abu Bakar FE. S. Sos. M. AP melalui Kasi Pengendalian Penertiban Sofyan, SH. MH kepada riaudetil.com.Menurutnya, pedagang dikilo lima simpang empat itu sudah selalu diingatkan untuk tidak berjualan dijalur hijau. ” Pagi tadi sudah juga diingatkan tapi pedagang tidak mengindahkan peringatan.Sore inii kami lakukan penertiban dan mengamankan pedagang beserta barang dagangan kemako satpol pp  dan damkar,” ungkapnya.

Dikatakannya,ada 2 lapak dagangan buah yang diamankan tadi sore dan diserahkan kepada penyidik satpol pp untuk diminta keterangannya lebih lanjut.

” Tujuan penertiban agar ada efek jeranya kepada pedagang lain untuk tidak berjualan dijalur hijau,” tegasnya.

Ditambahkannya, setelah diproses sesuai dengan perundangan – undangan yang berlaku dan mereka mengakui kesalahannya mereka diwajibkan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi dan apabila kedapatan masih berdagang pada tempat yang dilarang maka barang dagangan akan disita dan tidak dikembalikan.

” Dua pedagang tersebut  diperbolehkan pulang beserta barang dagangannya setelah diprosess oleh Penyidik satpol pp yg bertugas yaitu Rospandi, S. Sos dan Jhon Hendra S. Sos,” tukasnya. (Zoelgomes)

  • Bagikan