Narkoba Marak, Pemkab Pelalawan Didesak Bangun Panti Rehabilitasi dan Jadikan RSUD BLUD Selasih IPWL

  • Bagikan

Pelalawan, riaudetil. Com – Semakin maraknya penyalahgunaan dan pengedaran narkoba di Kabupaten Pelalawan membuat resah masyarakat,.Tak terkecuali Bupati Pelalawan H.M.Harris secara terang – terangan menyampaikan keresahannya secara terbuka dihadapan masyarakat saat sambutan pada pembukaan MTQ ke – 17 tingkat Kabupaten Pelalawan baru – baru ini.

Terkait hal ini, AKBP. Andi Salomon, SH. MH Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan tak menampik semakin maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pelalawan.

” Ya di Kabupaten Pelalawan saat ini kasus narkoba baik penyalahgunaan, peredaran tergolong tinggi. Hal ini dapat dilihat dari catatan kriminal kasus narkoba baik di kepolisian maupun di BNNK. Ibarat gempa bumi,Kita menganggap selama inj adalah pergeseran lempeng sementara Kita tidak tahu dan tak bisa memprediksi gempa bumi terjadi. Sama halnya dengan narkoba ini yang semakin menjerat dan membahayakan masyarakat terutama generasi muda, ” tegasnya.

Oleh karena itu, sambung Andi Salomon agar generasi muda di Kabupaten Pelalawan tidak ” habis” atau tergerogoti dengan narkoba,Pemkab Pelalawan didesak untuk membangun panti rehabilitasi dan menjadikan RSUD BLUD Selasih sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL)

Andi Salomon menilai panti rehabilitasi di Kabupaten Pelalawan sudah sagat dibutuhkan untuk rehab para pengguna narkoba atau obat – obatan terlarang.
” Pengguna narkoba itu adalah orang yang sakit dan bituh disembuhkan. Melalui panti rehabilitasi dengan berbagai programnya dapat mengembalikan para pengguna narkoba sembuh dan tidak lagi ketergantungan dengan narkoba.Untuk diingat, penegakan hukum tidak akan menyelesaikan permasalahan.Usai keluar penjara mereka akan kembali lagi ke narkoba. Pencegahan atau penyembuhan melalui rehabilitasi ,” ungkapnya.

Begitu juga halnya dengan RSUD untuk ditingkatkan menjadi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) . Karena tidak semua para pengguna narkoba mau u tuk melaporkan diri ke pihak kepolisian maupun BNNK. Melalui RSUD, para pecandu narkoba dapat melaporkan dirinya ke RSUD Selasih.

” Jadi sama para pecandu narkoba itu ibarat pasien yang menderita penyakit dan butuh pengobatan untuk sembuh,” paparnya.

Menurutnya,Pemkab Pelalawan melalui Dinas Kesehatan (Diskes) mengajukan untuk meningkatkan RSUD Selasih menjadi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) ke Kemenkes RI yang nantinya juga akan menyuplay anggaran guna memenuhi sarana dan prasarana berikut program.

” Kita BNNK sudah menyerahkan buku petunjuk tekhnis dalam pengajuan IPWL ke Diskes Pelalawan.Terlebih Kita disupport Perda P4GN nomor 12 tahun 2017.Tinggal keseriusannya saja,” tukasnya.

Lebih lanjut Andi Salomon menyampaikan agar Perda Maghrib Mengaji hendaknya betul – betul diterapkan diseluruh Kecamatan di Kabupaten Pelalawan.

” Kembali ke agama. Keimanan harus ditingkatkan.Apapun keyakinannya, pembinaan terhadap agama harus ditingkatkan,” tutupnya. (ZoelGomes)

  • Bagikan