Narkoba Marak, Pemkab Pelalawan Didesak Jadikan RSUD BLUD Selasih IPWL.Diskes dan Direktur Masih Koordinasi 

  • Bagikan

Pelalawan, riaudetil.com – Masih maraknya penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pelalawan, AKBP. Andi Salomon, SH. MH Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) angkat bicara dan mendesak Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Kesehatan menjadikan RSUD BLUD Selasih sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan mengaktifkan puskesmas untuk menerima pemeriksaan pasien yang ketergantungan Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.

Menurutnya, RSUD untuk ditingkatkan menjadi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) . Karena tidak semua para pengguna narkoba mau u tuk melaporkan diri ke pihak kepolisian maupun BNNK. Melalui RSUD, para pecandu narkoba dapat melaporkan dirinya ke RSUD Selasih.

” Jadi sama para pecandu narkoba itu ibarat pasien yang menderita penyakit dan butuh pengobatan untuk sembuh,” papar Andi Salomon.

Dikatakannya,Pemkab Pelalawan melalui Dinas Kesehatan (Diskes) mengajukan untuk meningkatkan RSUD Selasih menjadi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) ke Kemenkes RI yang nantinya juga akan mensuplai anggaran guna memenuhi sarana dan prasarana berikut program.

” Kita BNNK sudah lama menyerahkan buku petunjuk tekhnis dalam pengajuan IPWL ke Diskes Pelalawan.Terlebih Kita disupport Perda P4GN nomor 12 tahun 2017.Tinggal keseriusannya saja,karena jika sudah IPWL maka anggarannya akan ditopang melalui Kementerian Kesehatan .Kita dari BNNK berharap 2020 RSUD Selasih sudah IPWL,” tukasnya.

Andi Salomon tak menampik semakin maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pelalawan.

” Ya di Kabupaten Pelalawan saat ini kasus narkoba baik penyalahgunaan, peredaran tergolong tinggi. Hal ini dapat dilihat dari catatan kriminal kasus narkoba baik di kepolisian maupun di BNNK. Ibarat gempa bumi,Kita menganggap selama ini adalah pergeseran lempeng sementara Kita tidak tahu dan tak bisa memprediksi gempa bumi terjadi. Sama halnya dengan narkoba ini yang semakin menjerat dan membahayakan masyarakat terutama generasi muda, ” tegasnya.

Oleh karena itu, sambung Andi Salomon agar generasi muda di Kabupaten Pelalawan tidak ” habis” atau tergerogoti dengan narkoba,Pemkab Pelalawan didesak untuk membangun panti rehabilitasi dan menjadikan RSUD BLUD Selasih sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Terpisah, saat hal ini ditanyakan kepada Asril, M. Kes,dirinya menyebutkan bahwa pihaknya sangat berkomitmen dan berkoordinasi dengan pihak RSUD Selasih.

” Sekarang tergantung kesiapan dari pohak RSUD Selasihnya. Baik tempat maupun tenaga ahli untuk IPWL. Kita pasti koordinasi sama direktur RSUD. Kalau untuk puskesmas ada yang sudah ditunjuk untuk melayani pasien yang ketergantungan Napza,” bebernya.

Riaudetil.com pun menghubungi dr. Zul Anwar direktur RSUD BLUD Selasih Pangkalan Kerinci. Menurutnya,RSUD juga berkomitmen,namun kesiapan juga harus berkoordinasi dengan Diskes.

“Saat ini ruangan di RSUD saja masih kurang. IPWL juga harus ada pelatihan pembinaan tenaga ahlinya. Semuanya butuh waktu, ” tukasnya.  (ZoelGomes)

  • Bagikan