Pekan Depan KPKNL Nilai Aset Pemkab Pelalawan,22 Desember Dijadwalkan 60-an Kendaraan dan Barang Tak Bergerak  Dilelang 

  • Bagikan
Pelalawan, riaudetil.com – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang merupakan instansi yang berwenang melakukan lelang aset negara pada pekan depan akan melakukan penilaian terhadap sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang terdiri dari puluhan kendaraan dinas dan sejumlah barang tak bergerak.
Hal ini disampaikan H. Devitson, SH. MH Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan kepada riaudetil.com, Rabu (23/10/2019).Menurutnya, BPKAD telah melakukan inventarisir kendaraan dinas berjumlah 60 unit terdiri dari 40 unit kendaraan rida empat dan 20 unit kendaraan roda dua berikut sejumlah barang tak bergerak seperti kursi, meja, lemari dan sebagainya yang sudah dalam kondisi rusak berat.

” Lelang yang dilakukan KPKNL kepada masyarakat secara terbuka dijadwalkan berlangsung pada 22 Desember 2019 mendatang. Lelang merupakan cara dalam menghapus aset Pemkab.Kendaraan yang dilelang berusia di atas tujuh tahun atau kurang namun mengalami kerusakan berat,” ucapnya.

Ditambahkannya, untuk kendaraan roda empat yang akan dilelang diabtaranya ada 5 unit eks truk sampah, ambulans, kendaraan kecamatan,mini bus dan lainnya.

” Setiap unit kendaraan nantinya tentu berbeda – beda harganya sesuai penilaian yang ditetapkan KPKNL. Setelah penilaian paling lama sepekan nantinya akan ada pengumuman lebih lanjut serta pendaftaran peserta lelang, ” tukasnya. (ZoelGomes)

  • Bagikan