Pemkab Pelalawan dan 5 Instansi / Lembaga Gelar MOU Pengembangan Techno Park Berbasis Iptekin Kelapa Sawit Ramah Lingkungan

  • Bagikan

Jakarta,riaudetil.com – Bupati Pelalawan H. M. Harris menghadiri Rapat Kerja Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Tahun 2018 di Auditorium BPPT Jalan M.H. Thamrin Jakarta, Rabu (31/1/2018).Hadir pada kesempatan Raker tersebut antara lain ; Menko Kemaritiman, Menteri Perhubungan, Menristek Dikti dan Kepala BPPT.

Pada raker tersebut juga dilaksanakan penandatanganan MoU ” Pengembangan Techno Park Pelalawan Berbasis Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Inovasi (Iptekin) Kelapa Sawit Ramah Lingkungan” yang dilakukan antara 6 pihak yakni Pemda Pelalawan, BPPT, PT. Rekayasa Engineering, PT. PINDAD, Pusat Peneltian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) mengenai Pengembangan Techno Park Pelalawan

MOU tersebut merupakan kesepahaman bersama atas kolaborasi antar instansi/lembaga sebagai langkah awal untuk melaksanakan kebijakan pembangunan techno park Indonesia. Kebijakan pembangunan Techno Park merupakan bagian dari program Nawa Cita Presiden RI Joko Widodo, sebagaimana telah dituangkan dalam RPJMN Tahun 2015-2019. Keberadaan Techno Park dapat mengembangkan riset-riset yang hasilnya dihilirkan ke dunia industri untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung peningkatan daya saing daerah melalui upaya pembangunan daerah yang lebih progresif, inklusif, dan berkelanjutan. Karena itu, Techno Park dibangun untuk mengakselerasi terutama pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan kegiatan riset-riset inovasi untuk mendukung usaha industri yang dilakukan di daerah maka pertumbuhan ekonomi pun diharapkan akan meningkat.

Techno Park Pelalawan merupakan salah satu dari techno park yang dikembangkan di Indonesia. Techno Park ini terletak di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Techno park ini mempunyai luas 3.748 hektar, terbagi dalam 7 zonasi (dimana 60 % merupakan zona konservasi), sehingga terdapat 1.520 hektar yang dapat digunakan untuk aktivitas tecno park. Fokus techno park ini adalah hilirisasi kelapa sawit dengan penerapan inovasi terkini dan menjalin sinergi positif antar komponen-komponen quadro helix (akedemisi, bisnisman, pemerintah dan masyarakat)

Kesepakatan tersebut didasarkan pada peran petani kecil saat ini di Kabupaten Pelalawan, menguasai 50% dari total areal kebun. Diperkirakan jumlah petani kecil berkisar 40.315 KK dengan luas lahan 119.131 hektar. Sejak tahun 2009, petani sawit skala kecil (smallholder) sudah menjadi produsen yang dominan di Indonesia. Perkebunan skala kecil tersebut mempunyai karakteristik sebagai berikut :
Tingkat produktifitas rendah;
Para petani belum menguasai/menerapkan tehnik budidaya sawit yang baik (Good Agricultural Practice=GAP); dan
Kepemilikan lahan-lahan kebun sawit tersebut sebagian besar belun memiliki sertifikat tanah.

Di masa datang, pasar dunia menuntut agar CPO memiliki sertifikasi ISPO atau RSPO, supaya tidak terkucilkan dari pasar sawit yang formal (formal market), maka petani kecil (smallholder) diupayakan untuk menerapkan praktek bertani yang baik (GAP) untuk memperoleh sertifikasi ISPO.

Mengacu pada kebijakan dan kondisi petani sawit berskala kecil tersebut, maka keenam instansi/lembaga tersebut di atas sepakat untuk mengembangkan techno park Pelalawan melalui “Revitalisasi Perkebunan Sawit Smallholders dan Pengembangan Industri Hilir Sawit Bernilai Tambah Tinggi”. Line-business yang teridentifikasi sekarang telah mencakup tujuan utama dari Pengembangan Techno Park Pelalawan, yaitu: “Kemitraan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi (Iptekin) yang ramah lingkungan”.

Revitalisasi petani sawit sekala kecil tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraannya melalui :
Pengelolaan kebun sawit skala kecil akan dirubah dari pengelolaan perorangan menjadi korporatisasi melalui koperasi (seperti yang dianjurkan Bapak Presiden Joko Widodo);
Penerapan GAP di perkebunan sawit skala kecil untuk meningkatkan produktivitas sawit dan memperoleh sertifikasi ISPO;
Integrasi antara perkebunan skala kecil dengan PKS Jaya yang dikelola secara profesional;
Perkebunan skala kecil dengan PKS Jaya dimiliki oleh koperasi petani sawit, sehingga pasokan Tandan Buah Segar (TBS) terjamin dengan harga yang bersaing.

Model Revitalisasi petani sawit skala kecil ini akan dikembangkan di Techno Park Pelalawan, Provinsi Riau. Pemilihan lokasi ini disebabkan bidang fokus Techno Park ini adalah Pengembangan Inovasi di Industri Hilirisasi Sawit. Saat ini pengembangan Techno Park Pelalawan didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan, BPPT dan beberapa kementerian/lembaga terkait. Disamping revitalisasi pertanian kebun sawit skala kecil, terdapat beberapa produk inovasi yang direncanakan akan dikomersialkan di Techno Park ini antara lain adalah :
Bioplastik dari Tandan Buah Kosong (TBK) sawit, dikembangkan oleh Pusat Penelitian Bioteknologi dan Masyarakat Perkelapasawitan Indonesia (MAKSI);
Algae (gangang), dibudidayakan menggunakan Limbah Cair Kelapa Sawit (Palm Oil Mill Effluent=POME) yang dikembangkan oleh Dosen/Peneliti dari Universitas Riau, MAKSI dan Jepang;
Pellet dari Tandan Buah Kosong (TBK) sawit; sebagai bahan baku bagi Pembangkit Listrik Mini di berbagai desa di Kabupaten Pelalawan dan pengolahan TBK menjadi produk bernilai tinggi lainnya. (Zoelgomes)

  • Bagikan