Polisi Amankan Seorang Petani Pelaku Narkoba Warga Desa Sialang Godang di Pangkalan Lesung ‎

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM, PANGKALAN KURAS – Polsek Pangkalan Kuras pada Jum’at (24/2/2017) sekira pukul 02.30 Wib, bertempat di RT 02 RW 05 Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pelaku berinisial SU (31) profesi petani warga Desa Sialang Godang Kecamatan Bandar Petalangan atas penyalah gunaan Narkotika Gol I bukan tanaman jenis Shabu – shabu, sesuai dengan Laporan Polisi, Nomor : LP / 16 / 2017 / Riau / Res Pllwn / Sek Pkl Kuras, tanggal 24 Februari 2017.

Dari data yang diperoleh RDC dari Humas Polres Pelalawan, adapun kronologis penangkapan yakni Pada Kamis (24/2/2017) lalu sekira pukul 01.30 Wib anggota Polsek Pangkalan Kuras mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Rt 02 Rw 05 Desa Pesaguan dijadikan sebagai tempat pesta Narkotika dan akan dijadikan sebagai tempat transaksi Narkotika Shabu.

Kemudian personil gabungan Resintel dipimpin Panit Reskrim Iptu.Nazaruddin, SE melakukan penyelidikan di lapangan.sekira pukul 02.30 Wib setelah sampai di TKP dijumpai seseorang yang diduga membawa atau menyimpan shabu kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT 02, yang mana didapati satu buah dompet kecil yang didalamnya terdapat satu set alat hisap atau bong di rerumputan depan pondok serta didapati 1 ( satu ) paket sedang Shabu yang dibungkus dengan uang kertas pecahan Rp. 10 ribu di tanah dekat bawah pondok.

Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti. Berupa 1 ( satu ) paket sedang diduga Narkotika jenis Shabu – shabu,1 ( satu ) set alat hisap / Bong,1 ( satu ) lembar uang pecahan Rp. 10.000,- ( sepuluh ribu), 4 ( empat ) buah pipet,1 ( satu ) pipet yang dibentuk jadi sendok,1 ( satu ) buah kaca penetes / Pirex,1 ( satu ) unit Hand Phone merk Samsung warna Hitam,1 ( satu ) buah maches / pematik api dan 1 ( satu ) buah plastik bening sisa Shabu.dibawa dan diamankan ke Polsek Pkl. Kuras guna proses hukum lebih lanjut.‎ (ZG)

  • Bagikan