Punishment Menanti Perusahaan Nakal Tak Jalankan CSR di Pelalawan

  • Bagikan

Pelalawan, riaudetil. com – Pemkab Pelalawan saat ini sedang gencar – gencarnyamensosialisasikan dan merangkul perusahaan di Kabupaten Pelalawan dalam menjalankan csrnya dalam pembangunan.Punishmentpun dipersiapkan bagi perusahaan – perusahaan nakal sampai evaluasi izin operasional perusahaan.

Jika sebelumnya pada kegiatan koordinasi dan sinkronisasi mitra CSR/PKBL Kabupaten Pelalawan Tahun 2017 yang berlangsung di Kantor Bappeda lantai II perkantoran Bhakti Praja Pangkalan Kerinci pekan lalu,Bupati Pelalawan HM.Harris meradang.Pasalnya dari 43 perusahaan di Kabupaten Pelalawan yang telah melakukan MoU pembangunan dan Median Jalan, baru 3 perusahaan saja dengan persentase 7 persen yang telah melaksanakan pembangunan taman median jalan.

Begitu juga perusahaan partisipan dalam pemberian Beasiswa Sekolah Tinggi Teknologi Pelalawan (ST2P) realisasinya hanya 19 persen saja.
Kemarahan orang nomor satu di Pelalawan ini bertambah dimana saat itu 43 perusahaan yang diundang hanya 10 perusahaan saja yang hadir.Bupati sempat menyampaikan akan mengevaluasi perizinan perusahaan yang tidak menjalankan csr. Pada pertemuan perdana ini,PT.Sari Lembah Subur (SLS) dinilai paling berkomitmen menjalankan csr.

Pada hari ini, Senin (4/12/2017) Bupati Pelalawan H.M.Harris bersama perusahaan yang beroperasi melaksanakan penandatanganan CSR Beasiswa Perguruan tinggi ST2P dan pembangunan median jalan  menindaklanjuti pertemuan sebelumnya. Ada 51 Perusahaan yang diundang dalam pertemuan ini. Bertempat di Auditorium Lantai III Kantor Bupati. Senin (04/12/2017).

Sebelum memulai acara Bupati Pelalawan  H.M.Harris melalui Kepala Bappeda Ir. M.Syahrul Syarif,M.Si mengabsen satu persatu perusahaan yang diundang dalam penandatanganan MOU.

Bahkan secara tegas sebelum acara dimulai syahrul mengatakan perusahaan yang tidak hadir hari ini  berarti tidak mau bekerjasama dengan Pemda Kabupaten Pelalawan. Hanya 24 Perusahaan yang hadir dan menandatangani MOU dalam pertemuan ini dari 51 undangan yang disebarkan kepada perusahaan berarti 27 Perusahaan tidak hadir.”Ungkap Syahrul.

Bupati Pelalawan H.M.Harris ditempat yang sama mengatakan agar menjadi perhatian bersama komitmen dari perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan bekerjasama bersama Pemerintah Daerah dalam membangun untuk pembangunan fisik  didaerah kita,hal ini langkah yang dilakukan pemkab pelalawan menindaklanjuti penurunan anggaran dimana APBD Tahun 2018 diangka 1,04 triliun yang bisa dipergunakan.

Bupati mengatakan walaupun APBD kita kecil, pemda masih bisa pertahankan honor,pendidikan dan kesehatan.Semuanya ini adalah bentuk kerjasama dan rasa tanggung jawab bersama untuk membangun daerah kita ,karena dengan kebersamaan membangun kabupaten pelalawan menjadi lebih baik. Pembangunan daerah bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Daerah tapi juga Perusahaan karena berinvestasi dan mencari penghidupan di Pelalawan.” tukas Bupati.

Terkait sebanyak 27 perusahaan yang tidak hadir, kepada Riaudetil. com,Kepala Bappeda M. Syahrul Syarif mengatakan punishment akan diberlakukan pada perusahaan yang membandel yang tidak menjalankan csr bekerjasama dengan Pemkab Pelalawan.

” Kita dari Pemkab ada tim yang masih melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak perusahaan. Hanya saja kalau juga membandel pasti punishment atau sanksi akan Kita berlakukan. Seperti apa bentuk punishment tentu belum Saya sampaikan. Kita masih berupaya untuk merangkul perusahaan. Begitu juga bagi perusahaan yang menjalankan csrnya tentu kita beri penghargaan, ” tutupnya.(Zoelgomes)

  • Bagikan