Rusak Parah, Dewan Desak Urus Hibah Puskesmas Kerumutan dari Pemprov Riau. Diskes Sebut Rehab Tanpa Mengubah Bangunan Diperbolehkan

  • Bagikan
Pelalawan, riaudetil.com – Kondisi puskesmas BLUD kecamatan Kerumutan yang berada di dusun bukit garam Kabupaten Pelalawan yang masih berstatus milik Pemerintah Propinsi Riau kondisinya rusak parah sangat memprihatinkan dan terkesan terabaikan.
Atas kondisi ini, Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Imustiar, S. IP angkat bicara. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Kesehatan agar segera mempercepat proses hibah bangunan puskesmas yang kini masih berstatus milik Pemerintah Propinsi Riau menjadi milik Pemkab Pelalawan.
” Ya begini susahnya kalau Kita terlalu berharap dana perawatan dari Pemprov Riau.Akan lebih baik jika sudah menjadi hak milik Pemkab Pelalawan sehingga mudah dalam penganggaran baik perawatan maupun penambahan bangunan di areal rumah sakit meskipin Saya kira untuk melakukan perawatan bisa menggunakam APBD Pelalawan, ” tegasnya.
Imustiar politisi Golkar ini juga menyebutkan bahwa telah melakukan koordinasi dengan Kepala Puskesmas terkait rencana pembangunan musholla serta perawatan lainnya begitu juga dengan pihak Diskes Pelalawan.
” Ya Kita anggarkan melalui APBD tentunya dengan tidak melanggara aturan. Makanya Saya desak Diskes Pelalawan segera proses hibah dari Pemprov Riau ke Pemkab Pelalawan.Kita tetap ingatkan pelayanan harus tetap maksimal mengingat ini soal pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tukasnya.
Terpisah, Asril. M. Kes Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam proses soal hibah bangunan puskesmas kerumutan yang kini berstatus milik Pemprov Riau menjadi milik Pemkab Pelalawan.Begitu juga halnya dengan proses bantuan keuangan dari Propinsi Riau untuk anggaran perawatan puskesmas kerumutan.
” Ya Kita juga berharap anggaran perawatan bangunan dapat segera dicairkan oleh Pemprov Riau.Namun demikian, Pemkab Pelalawan jika ingin melakukan rehab terhadap bangunan puskesmas selagi tidak merubah bentuk bangunan diperbolehkan. Intinya tidak melakukan perubahan,kalau hanya rehab gak masalah menggunakan anggaran APBD,” terangnya.
Untuk diketahui,hasil investigasi riaudetil.com, saat ini kondisi puskesmas BLUD kerumutan pintu kaca pecah dan rusak akibat tersambar petir, plafon banyak berlubang dan mulai rontok, dinding bangunan yang retak serta kontruksi tanah yang mengakibatkan pondasi mulai turun.(ZoelGomes)
  • Bagikan