Satlantas Polres Pelalawan Jaring 805 Pelanggaran Lalin

  • Bagikan

Pelalawan,riaudetil.com – Selama 21 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Muara Takus 2018 yang digelar mulai tanggal 5 hingga 21 Maret 2018 telah berakhir.Dalam pelaksanaannya,Satlantas Polres Pelalawan telah menjaring 805 kasus pelanggaran lalu lintas dengan rincian yaitu untuk tilang nihil dan 805 berupa teguran tertulis.

Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP. Ahmad Mas’ud didampingi KBO Sat Lantas IPTU JTP.Silaban mengatakan pelanggaran tersebut terjadi di wilayah target Ops Keselamatan Muara Takus 2018 yaitu di daerah rawan pelanggaran,daerah rawan laka lantas ,di kawasan tertib lalu lintas (KTL) tepatnya di jalan Maharaja Indra Kecamatan Pangkalan Kerinci dan di lokasi RSPA ( Road Safety Padnership Action ) sorek Kecamatan Pangkalan Kuras.

Dikatakan Kasatlantas, sesuai dengan sandinya Operasi Keselamatan muara takus 2018, Operasi ini lebih mengedepankan tindakan persuasif yaitu dengan memberikan teguran tertulis terhadap sipelanggar seperti melawan arus, mengangkut orang pada kendaraan bak terbuka, dan menggunakan hp pada saat berkendara,membawa kendaraan di bawah umur serta berboncengan lebih dari satu orang .

Kasat lantas juga mengatakan untuk kedepan bila pengendara ranmor masih juga melaggar peraturan lalu lintas kami dari Satlantas akan menindak tegas para sipelanggar tersebut.

“Tujuannya adalah agar terciptanya kamseltibcar lantas dan menekan angka laka lantas yang terjadi dan harapannya semoga kedepan masyarakat kab. Pelalawan sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan kota Pangkalan Kerinci menjadi tertib berlalu lintas khususnya diwilayah KTL tepatnya disepanjang jalan Maharaja indra Kec. Pangkalan Kerinci dan di lokasi RSPA ( Road Safety Padnership Action ) sorek Kec. Pangkalan Kuras ,” tutupnya. (rls/zoelgomes)

  • Bagikan