Simpan Janin Bayi Dalam Kantong Plastik di Jok Motor, Pasangan Muda – Mudi di Pelalawan Dicokok Polisi

  • Bagikan

Pelalawan, riaudetil. com – Sepasang muda mudi IR laki – laku (27) dan NO lerempuan ( 29) diamankan anggota Polres Pelalawan dalam patroli kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD),Kamis (19/7/2018) sekira pukul 21.00 wib dengan sasaran Wisma SR di jalan langgam kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupatrn Pelalawan.Setelah keduanya tak memiliki buku nikah dan didapati satu kantong plastik dalam jok motor yang dikendarai pasangan tersebut.

Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP. Kaswandi Irwan, SIK melalui Paur Humas Iptu. maraden Sijabat,Rabu (25/7/2018).Menurutnya,berawal pada Kamis (19/8/ 2018) sekira pukul 21.00 wib dengan dipimpin oleh Kanit II Sat Reskrim Polres Pelalawan Iptu Irwanto Tanjung IPTU, SH saat Patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran Wisma SR di Jalan Langgam Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Adapun hasil pelaksanaan kegiatan tersebut adalah ditemukan sepasang pemuda/i berinisial IR dan NO yang tidak memiliki buku nikah.Selanjutnya dilakukan pemeriksaan ranmor roda dua jenis honda Beat Nopol BM 3650 IN milik IR dan ditemukan berupa sekantong plastik putih bertuliskan “indomaret” yang berada didalam jok motor.

Setelah dicek isi dari kantong plastik tersebut berupa janin bayi yang diakui kedua pelaku bahwa janin tersebut berumur 4 bulan dan hasil hubungan gelap antara IR dengan NO yang telah digugurkan di salah satu hotel Pekanbaru.Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut.Namun dikarenakan TKP Aborsi berada pekanbaru, perkara di limpahkan ke Polresta Pekanbaru,tutupnya.(ZoelGomes)

  • Bagikan