Simpan Sabu di Lipatan Celana Dalam,  Bandar Narkoba di Teluk Meranti Dibekuk Polisi

  • Bagikan

Teluk Meranti, riaudetil. com – Seorang bandar narkoba RA (37) wiraswasta warga Parit Naga Desa pulau muda Kecamatan Teluk meranti Kabupaten Pelalawan pada Rabu (21/3/2018) dibekuk Gabungan Res- Intel yg dipimpin oleh kanit Reskrim Polsek Teluk meranti Aipda Dedi Gusman saat hendak transaksi sekira pukul 18.00 Wib bertempat di Jalan Lintas Bono tepatnya didepan simpang Koperasi Tandan harapan Kelurahan Teluk Meranti Kecamatan Teluk meranti Kabupaten Pelalawan.

Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP. Kaswandi Irwan, SIK melalui Paur Humas Iptu. Maraden Sijabat, Kamis (22/3/2018).Menurutnya, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang bandar narkoba yang akan transaksi di Desa pulau muda Kecamatan Teluk meranti dengan menggunakan mobil sehingga Selanjutnya team Res-Intel melakukan penyelidikan pada hari Rabu (21/3/2018) sekira pukul18.00 Wib bertempat di Jalan Lintas bono tepatnya disimpang Koperasi Tandan harapan Kel.Teluk Meranti Keamatan Teluk meranti Kabupaten Pelalawan dan menghentikan mobil  dan menemukan pelaku di dalam mobil.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan menemukan Barang bukti 1 bungkus Plastik bening berisikan sabu yang dilakban di lipatan celana dalam di dalam tas.

Adapun barang bukti dari pelaku, 1 bungkus plastik bening berisikan Sabu berat 6 Gram,celana dalam warna coklat,gunting kecil,timbangan digital,alat hisap Bong, 2 unit Hp merk samsung dan oppo, 1 Buah dompet warna hitam berisikan uang Rp. 95.000 ribu. Pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek teluk meranti guna penyidikan lanjut.(rls/zoelgomes)

  • Bagikan