Tak Kantongi Izin, Kios Ponsel dan Lapak Dagangan Dibongkar Paksa Satpol PP dan Damkar Pelalawan

  • Bagikan
Pelalawan,riaudetilcom – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan pada, Jum’at (23/8/2019) pagi sekira pukul 10.00 wib puluhan personil satpol pp dan damkar pelalawan melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap kios ponsel, tiang permanen pedagang pisang keju dan tiang permanen pedagang kue. Sementara beberapa pedagang lainnya juga diperingatkan agar membongkar sendiri bangunan permanen yang berada dibibir bahu jalan
Kasatpol PP dan Damkar H. Abu Bakar FE,  S. Sos,  M. Ap melalui kabid Ops trantibum Sofyan,  SH. MH didampingi Kabid Peraturan Perundangan-undangan Drs Amperadi, M. Si,Kasi penertiban Zulherman, S. Sos dan Kasi PPNS menyebutkan pembongkaran bangunan tanpa izin dari pemerintah daerah ini dilakukan sebagai shock therapy juga bagi pedagang yang lain agar para pedagang tetap mengikuti aturan yang berlaku.
” Tidak diperbolehkan karena mengganggu lalu lintas, jalan menjadi macet dan bahkan menimbulkan kecelakaan.Kondisi ini membuat kota pangkalan kerinci terlihat semakin sembrawut tidak tertata akibat ulah pelaku usaha yg asal-asalan tidak memikirkan ketertiban dan ketentraman masyarakat,”ucapnya.
Ditambahkan Sofyan, penertiban akan dilanjutkan ke beberapa titik kedepannya.
” Kami peringgatkan dulu untuk membongkar sendiri namun jika tidak diindahkan, kembali akan kami bongkar paksa,” tegasnya.  (ZoelGomes)
  • Bagikan