Tunggak Pajak Parkir 22 Bulan sejak Oktober 2015, KBC Ramayana Disegel

  • Bagikan

Pelalawan,Riaudetil.com – Pemkab Pelalawan melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) berkoordinasi dengan pihak Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan akhirnya menyegel parkir Kerinci Bisnis Center (KBC) Ramayana Pangkalan kerinci yang menunggak pajak  parkir sejak Oktober 2015 dengan perkiraan tunggakan sebesar Rp.33 juta. 

Hal ini dibenarkan oleh H.Devitson,SH.MH Kepala BPKAD Pelalawan didampingi Edison Kabisd Peneegihan dan Keberatan kepada Riaudetil.com Selasa (22/8/2017). Menurutnya ‎pihak BPKAD sudah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP dan Dmkar Pelalawan dengan menyuratii pihak KBC Ramayana Pangkalan Kerinci hingga 3 kali teguran untuk melunasi tunggakan retribusi parkir. 

” Kita sudah kooperatif namun tunggakan retribusi parkir KBC Ramayana ‎tak menunaikan kewajibannya. Hari ini Kita segel 2 pintu masuk kawasan KBC dan Ramayana. Ramayana kena imbas segel dikarenakan mereka membayar retribusi parkir ke KBC. PIhak KBC Kita minta lunasi dulu tunggakan baru segel Kita buka,” paparnya. 

Diterangkan H.Devitson bahwa hasil dari cross cek dilapangan kepada para pengutip parkir,bahwa pemasukan perhari untuk parkir KBC Ramayana adalah 300 ribu jadi perbulannya tagihan berjumlah Rp.9 juta yang seehharusnya 30 persen retribusinya adalah Rp. 2,7 juta. Namun karena masih menggunakan yang lama yakni sebulannya Rp.1,5 juta. 

” Jika 1,5 juta untuk 22 bulan bernilai Rp. 33 juta.Jadi tagihan KBC Ramayana Rp. 33 juta yang harus ditunaikan. Kita akan tetap segel pargir KBC Ramayana jika tidak menunaikan pajak parkir yang menjadi kewajiban mereka,Untuk sekarang Kita mmasih pakai yang lama yakni tagihan perbulan 1,5 juta namun kedepannya Kita akan menyesuaikan dengan pendapatan utnuk retribusi parkirnya,” tegas Devitson.

Hingga berita ini diturunkan, Riaudetil.com belum dapat menghubungi seluler pengelola KBC Ramayana. (ZG) ‎

  • Bagikan