Kapolda Riau Minta Hakim Hukum Berat Untuk Anggotanya Terlibat Narkoba

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy, geram dengan tingkah anggotanya, Kompol Imam Zaidi (55), yang terlibat dalam peredaran 16 KG narkoba sabu yang berhasil diamankan oleh Polda Riau.

Dikatakannya bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pengungkapan peredaran narkoba diwilayah hukum Polda Riau.

“Terimakasih saya sampaikan kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga ini sehingga bisa kita tindaklanjuti dengan pengungkapan kasus ini. Polda Riau bersama seluruh jajaran akan terus melakukan upaya pengungkapan peredaran narkoba ini”, ungkap Agung.

Dijelaskannya, dari 3200 orang yang ditahan, 2100 diantaranya adalah para pelaku narkoba, pengungkapan narkoba tidak bisa dilakukan dengan pelan, tapi dengan agresif dan lebih tegas lagi.

“Saya akan berlari untuk pengungkapan narkoba, dan melalui Tim Harimau Kampar saya memperingatkan para pelaku saya akan kejar sampai dimanapun, termasuk saudara Heri (DPO) untuk segera menyerahkan diri,” ujarnya lagi.

Diungkapannya bahwa dirinya komitmen untuk proses hukum bagi para tersangka narkoba dilakukan secara profesional sehingga para tersangka akan mendapatkan hukuman yang maksimal,” lanjut mantan Dir Tipidter tersebut.

Disinggung tentang dugaan keterlibatan oknum, Kapolda yang dekat dengan media ini menjawab dengan tegas.

“Sekarang bukan (anggota) lagi”, tegas Agung sambil memastikan proses hukum bagi yang bersangkutan baik hukuman internal maupun hukum pidananya.

“Saya berharap Hakim akan memutuskan hukuman yang layak para pengkhianat bangsa ini”, tutup jenderal yang sarat prestasi ini. (Man)

  • Bagikan