Kembali Investasi Bodong di Inhu Makan Korban Milyaran Rupiah

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, PEKANBARU – Belum hilang dari ingatan kita tentang adanya investasi bodong yang memakan korban ribuan orang di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan kerugian mencapai ratusan milyar rupiah.

Kini hal yang sama kembali terjadi di Kabupaten Inhu, dimana investasi Dous diduga bodong yang beroperasi di Belilas Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu Provinsi Riau.

Pelakunya diduga adalah Siti Latifa dilaporkan oleh korbannya ke Polda Riau yang diduga melarikan uang arisan dan uang investasi korbannya mencapai milyaran rupiah.

Wida Rosita yang melaporkan Siti Latifa owner Investasi duos Selasa (25/1/2022) di Polda Riau, dimana Siti Latifa yang menjadi owner investasi Dous milyaran rupiah memungut uang masyarakat sudah beroperasi sekitar satu tahunan, korban Investasi Siti Latifa mulai dari puluhan juta sampai dengan ratusan juta.

“Selain uang saya yang dilarikan Siti Latifa, uang keluarga saya dan uang teman teman saya juga dilarikannya,” kata Wida.

Menurut Wida, Siti Latifa melancarkan aksinya untuk memungut uang dari dirinya dengan janji nilai uang yang di investasikan dikembalikan dan dengan keuntungan 20 persen dari modal investasi yang ditanamkan, serta para korban dijanjikan dalam jangka 20 hari sudah kembali modal dan keuntungan 20 persen.

“Awalnya kami mau ikut investasi dous setelah melihat postingan Facebook Siti Latifa dan story Facebook dan story WhatsApp milik Siti Latifa,” katanya.

Dijelaskannya, ada senilai Rp10 milyar uang dalam rekening milik Siti Latifa jika kami total uang yang sudah kami setorkan kepada Siti Latifa, kata Wida kepada wartawan di Pekanbaru Rabu (26/1/2022).

Selain melaporkan resmi Siti Latifa ke Polda Riau, korban mengaku juga mengajukan permohonan untuk membekukan dan memblokir seluruh uang yang ada dalam rekening atas nama Siti Latifa.

“Kami yakin, Polisi di Polda Riau bisa menangkap Siti Latifa atas laporan saya,” ucapnya.

Wida berharap, semua korban Siti Latifa untuk bersabar menunggu proses hukum.

“Kami masih berupaya meminta uang kembali kepada Siti Latifa, maka kami minta bantuan Polda Riau agar kami tidak jadi korban, saya tergiur ikut karena saya sudah pernah dapat nilai untung, tapi seluruh untung dan modal saya masukan kembali ke Siti Latifa,” ujar Wida. (man)

  • Bagikan