Saat ini, Polda Riau Telah Mengamankan 48 Pelaku Tersangka Karhutla

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM,PEKANBARU – Saat ini, Polisi Daerah (Polda) Riau telah mengamankan 48 pelaku tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.
“Saat ini di Riau sudah diamankan 48 pelaku tersangka Karhutla,” ucap Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada Wartawan Kamis (12/3/2020).
Pelaku Karhutla tersebut, akan di proses terkait bagaimana perbuatannya yang membakar hutan dan lahan di Provinsi Riau.
“Ini adalah perbuatan melawan hukum, jadi yang kita lawan itu perbuatan kebakarannya. Impact dari perbuatan itu yang menimbulkan kebakaran dan menimbulkan asap yang kemudian merugikan kita semua,” imbuhnya.
“Jadi perbuatannya yang kita lawan. Kalau kita bicara perbuatan melawan hukum maka kita kan ingat azas nya equality before the law artinya kita harus menerapkan kesamaan hukum kepada siapa saja yang melakukan pelanggaran atau perbuatan,” tandasnya.
Lebih jauh, penegakan hukum dan penanggulangan di Riau berjalan dengan baik karena adanya Dashboard Lancang Kuning Nusantara.
“Tidak ada titik api yang meleset tidak kita tangani, semua titik api kita tangani. Pasca penangananya hingga pasca penegakan hukum semua kita proses melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning Nusantara,” tutupnya.(bin)
  • Bagikan