Terkait Permen Diduga Mengandung Narkoba, Dinas Perdagangan Riau Tunggu Hasil Lab

  • Bagikan
Ilustrasi

RIAUDETIL.COM, PEKANBARU – Terkait temuan permen yang diduga mengandung Narkotika di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Riau, Yulwiriati Moesa hingga sejauh ini masih menunggu laporan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru.

“Tindakan yang bisa kami lakukan tentu sesuai dengan kewenangan yang ada di Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM. Sebab, ini ranah makanan dan minuman, jadi kewenangannya di BBPOM. Akan tetapi, kami dari provinsi tentu mendukung segala tindakan yang harus dilakukan,” kata wanita yang akrab disapa Yul ini di Pekanbaru, Senin (2/4/2018).

Ia pun mengaku akan mendukung BBPOM untuk melakukan tindakan tegas seperti menarik peredaran barang-barang khususnya sejenis permen yang dikhawatirkan terkontaminasi narkoba.

“Kalau memang harus ditarik ya ditarik. Sekarang kami masih menunggu laporan dan hasil lab permen tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Nandang sudah mengintruksikan jajarannya untuk melakukan penyelidikan, pasca dugaan adanya permen anak-anak yang mengandung zat Narkotika yang ditemukan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Kita lakukan penyelidikan, dari mana asal barangnya,” jawabnya. (RDC/MCR)

  • Bagikan