20 Kepala Puskesmas Se-Rohil Dilantik, Ini Pesan Wakil Bupati

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, BAGANSIAPIAPI – Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Drs Jamiluddin melantik serta mengambil sumpah jabatan 20 kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se- Rokan Hilir di lantai empat Kantor BPKAD Jalan Merdeka Bagansiapiapi, Kamis (8/2/2018).

Pelantikan ini dihadiri Sekretaris Daerah Surya Arfan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Roy Azlan, Kadis Kesehatan Ners Dahniar, Anggota DPRD Rohil Habib Nur, Para Kepala Dinas, para Kepala Puskesmas serta unsur Pemerintahan lainnya.

Wakil Bupati dalam sambutannya menyebutkan, didalam pelaksanaan pelantikan ada di dua kecamatan sebagai percobaan yang layak menjabat sebagai kepala puskesmas yang berasal dari pendidikan kesehatan yakni Bangko Pusako dan Tanah Putih Tanjung Melawan.

“Kepala puskesmas Bagan Sibembah masih dilantik yang lama, dan diberikan percobaan selama tiga bulan, bila tidak sesuai dengan yang kami harapkan akan diganti,” sebutnya.

Setelah dilantuk, lanjut wabup, pemerintah dan para kepala puskesmas yang telah dilantik masih memiliki banyak tugas. “Kita masih memiliki tugas akreditasi, tahun 2016 sudah 6 puskesmas, 201 sisanya harus dipertahankan dan anggaran telah disiapkan,” katanya.

Untuk pejabat yang baru dilantik Wabup berpesan agar amanah yang telah diberikan dapat digunakan dan dijalankan dengan sebaik-baiknya sesuai sumpah dan janji yang telah di ucapkan para kepala puskesmas.

“Kami percaya pejabat yang dilantik merupakan perpanjangan tangan dan sebagai ujung tombak kami dalam memajukan puskesmas. Bagi kepala puskesmas jika rumah jauh tolong pindah ke tempat tugas karena ini merupakan tugas kesehatan,” pintanya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Rohil, Ners Dahniar, M.Kes mengatakan bahwa pelantikan 20 Kapus ini berdasarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 pasal 23 tentang UPTD Dinas Kesehatan yaitu puskesmas sebagai unit organisasi bersifat fungsional dan unit layanan yang bekerja secara profesional.

“Dasar pelantikan ini sesuai dengan Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 pasal 23 tentang UPTD Kesehatan yaitu PUskesmas sebagai unit organisasi fungsional. Ini untuk memaksimalkan kinerja, karena ada beberapa program yang harus dikejar tahun ini, yang pertama masalah akreditasi puskesmas yang ditargetkan Tahun 2019 harus sudah selesai semua,” kata Dahniar.

Selain itu Kepala Dinas Kesehatan ini mengatakan bahwa Puskesmas juga harus di BLUD kan. BLUD itu filosofinya adalah meningkatkan pelayanan publik, tentunnya untuk meningkatkan pelayanan publik butuh sarana prasarana yang mendukung.

“Untuk BLUD puskesmas banyak tahapan yang harus dipersiapkan, dari mulai administrasi, sistem pelayanan primer sampai pelayanan ke masyarakat. Jika puskesmas sudah BLUD maka pelayanan maupun sarana prasarana bisa lebih ditingkatkan tanpa menunggu APBD,” jelasnya.

Berikut nama-nama Kepala UPTD Puskesmas yang dikukuhkan:

1. Erwinto Ka UPTD Puskesmas Bagansiapiapi,
2. Eka Setia Miharja Ka UPTD Puskesmas Bagan punak,
3. Azzah Rawani, Ka UPTD Puskesmas Bantayan,
4. Eka Syafridilla, Ka UPTD Puskesmas Sedinginan,
5. Romi Cahyadi Ka UPTD Puskesmas Rantau Kopar,
6. Harjana Nanag, Ka UPTD Puskesmas Bangko Kanan,
7. Menti, Ka UPTD Puskesmas Balai Jaya,
8. Hendri Siswandi, Ka UPTD Puskesmas Rantau Panjang Kiri Kuba,
9. Netty Juliana, Ka UPTD Puskesmas Panipahan Kecamatan Palika,
10. Josafat, Ka UPTD Puskesmas Bagan Batu Bagan Sinembah,
11. Jhon Efendi, Ka UPTD Puskesmas Bangko Jaya Kecamatan Bangko Pusako,
12. Dedy Masrul, Ka UPTD Puskesmas Tanah Putih Tanjung Melawan,
13. Sri Asmara, Ka UPTD Puskesmas Pujud,
14. Nini Juniarti, Ka UPTD Puskesmas Simpang Kanan,
15. Indah Sovia Dewi, Ka UPTD Puskesmas Rimba Melintang,
16. Suherman Willy, Ka UPTD Puskesmas Sinaboi,
17. Judhi Hustianto, Ka UPTD Puskesmas Pedamaran,
18. Abdul Rohim Siregar, Ka UPTD Puskesmas Teluk Merbau Kubu,
19. Sri Purwati Ningsih, Ka UPTD Puskesmas Botrem ,
20. Agri Divonanda, Ka UPTD Puskesmas Tanjung Medan
(jum)

  • Bagikan