RIAUDETIL.COM,BANGANSIAPIAPI– Anggota TNI-AD Kodim 0321 Rohil Toni umur (41) tahun menangkap ML (36) tahun warga Jalan Bulan Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian di Gedung kantor DPRD Rohil baru tepatnya di perkantoran batu enam Kepanghuluan Bagan Punak Meranti Kecamatan Bangko Jum’at (27/10/2017) sekira pukul 13.00 wib.
Kronologis kejadian pada hari jumat sekira pukul 12.00 wib Pelaku ML dan IL pergi kekantor DPRD Rohil dengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio, setelah sampai di kantor DPRD ML dan IL membongkar paksa Alumunium yang berada didalam kantor DPRD tersebut.
Setelah benda almanium terbongkar ML membawa alumunium tersebut keluar dan berpapasan dengan anggota Kodim 0321/Rohil Serma Toni Jab Batih Ops Kodim Rohil dan langsung mengamankan pelaku ML.
Pada saat mau ditangkap ML tidak melakukan perlawanan sedikitpun namun pelaku yang satunya IL melihat anggota Kodim di TKP langsung melarikan diri, sampai saat ini masih DPO. Kemudian Serma Toni menghubungi Polsek Bangko untuk menyerahkan pelaku pencurian.
Tidak lama kemudian anggota Polsek Bangko tiba di TKP dan langsung membawa pelaku beserta barang bukti kekantor Mapolsek Bangko untuk penyidikan lebih lanjut.(jum)