Dari Oktober, Kejari Rohil Sudah Tangani 652 Perkara

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, BAGANSIAPIAPI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) hingga akhir Oktober 2018 telah menangani sebanyak 652 perkara.

Kajari Rohil Gaos Wicaksono melalui Kasi Pidum, Zulham Pardamean Pane menyebutkan, penangan perkara tahun 2018 mengalami kenaikan yang cukup tinggi. “Hingga akhir Oktober saja kita sudah tangani 652 perkara, ini meningkat dari tahun sebelumnya,” katanya saat ditemui akhir pekan lalu.

Kejari rohil sebutnya, pada tahun 2018 memiliki target sebanyak 450. Namun baru akhir Oktober sudah masuk 652 perkara. “Target kita hanya 450, ternyata yang datang sudah 652 dan naik sebesar 45 persen,” ujarnya.

Dari total 652 perkara yang ditangani lanjutnya, 490 perkara sudah diselesaikan dalam tingkat penuntutan. Sementara sisanya masih dalam tahap penelitian berkas.

Adapun kasus yang lebih mendominasi adalah kasus narkoba, pencurian, pembunuhan, curat maupun cabul. “Untuk narkotika hingga akhir Oktober saja sudah 216 SPDP yang kita terima,” sebutnya.

Selain itu sebut Zulham, kasus yang juga mengalami peningkatan yakni beberapa kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

Penulis : Jum.

  • Bagikan