Disperindagpas Rohil Mulai Kelola Tera Ulang Timbangan

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM.BAGANSIAPIAPI – Untuk meningkatkan Pendapatan Asil Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Dan Pasar (Disperindagpas) tahun ini mulai mengelola tera timbangan.

Pasalnya, kantor metrologi yang menangani tera ulang yang dibangun oleh pemerintah di kawasan pusat Perkantoran Batu Enam sudah selesai pengerjaannya.

Demikian dikatakan Kadisperindaspas Rohil, Drs. H.Sukma Alfallah, Msi, akhir pekan lalu, di Bagansiapiapi. Ia berujar kalau pihaknya akan berusaha dengan semaksimal mungkin untuk meningkatkan PAD yang salah satunya dengan memanfaatkan tera ulang.

“Kalau dulunya kan tera ulang langsung dikelola oleh pihak Pemprov Riau, untuk tahun ini kita yang melakukan pengelolaannya. Jika hal ini berjalan baik dan sesuai dengan apa yang kita harapkan, maka PAD khususnya di sektor perdagangan dan pasar akan meningkat,” ujarnya optimis.

Mantan kepala Bapedalda Rohil itu juga mengakui kalau tenaga teknis yang mengelola tera ulang jauh-jauh hari telah dipersiapkan. Tujuan utamanya agar tera ulang itu bisa dikelola dengan maksimal dalam rangka meraup PAD.

“Intinya kita sangat siap mengelola tera ulang timbangan itu dengan tenaga teknis yang kita miliki,” ungkap Sukma.

Dirinya juga berujar kalau tera ulang timbangan memang dilaksanakan satu tahun sekali. Namun, para pelaku usaha yang tersebar di 18 kecamatan dikabupaten ini jumlahnya puluhan ribu pedagang. Nah, jika ini bisa di manfaatkan dengan maksimal,  maka tidak tertutup kemungkinan kedepannya kita mampu menambah penghasilan daerah disektor perdagangan dan pasar,” ujarnya.

Agar harapan itu bisa terwujud, pihaknya menghimbau para pedagang diwajibkan untuk melakukan tera ulang demi untuk kepentingan bersama. Apabila para pedagang itu nantinya tidak mau atau keberatan melakukan tera ulang, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Yang jelas timbangan warna orange yang biasanya digunakan oleh pedagang ke depannya tidak lagi diperbolehkan, karena dalam waktu dekat kita akan mengganti timbangan yang baru kepada para pedagang,” pungkasnya.

Penulis: jum

  • Bagikan