Jaminan gaji guru honorer tidak ada,puluhan Guru Honorer SMAN 1 Bangko diistirahatkan

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, Bagansiapiapi-Puluhan tenaga honorer yang bertugas di SMA Negeri 1 Kecamatan Bangko beberapa waktu kemarin dirumahkan.
Kepala SMAN1 Bangko Mulyawansyah mengatakan Sabtu  (8/4/17) bahwa pihak SMAN1 Bangko tidak pernah merumahkan puluhan tenaga honorer tapi mengistirahatkan sampai ada jaminan gaji untuk tenaga honor.

“4 april 2017 kemarin itu saya kumpulkan semua guru TU saya sampaikan uang sekolah kita tidak ada uang BOS belum turun uang komite tidak ada,”tuturnya

Mulyawansyah mengakui untuk bulan januari hingga maret gaji honor dijamin oleh komite sekolah tapi sampai hari ini komite sekolah tidak punya uang. Masih menunggu sumbangan namun sumbangan masih belum ada dan bulan selanjutnya siapa yang akan menjaminkan pembayaran gaji honorer,”kata Mulyawansyah.

Menunggu SK dari gubernur sampai sekarang belum ada kalau ada jaminan dari SK gubernur hari ini juga  tenaga honorer bisa berkerja kembali.

“Dana bos kemarin cuma bisa 15 persen untuk pembayaran guru tapi banyak pula prosesnya akibatnya dipending lagi tidak ada nampak satu sumber dana ke saya,”tuturnya.

Menurut Mulyawansyah Absensi dan status mereka tetap masih Guru SMAN1 Bangko tidak pernah saya berhentikan.

Dampak istirahatnya guru honor cukup besar diantaranya Sekian kelas tidak ada guru pengajar,sampah berserakan petugas kebersijhan tidak ada dan siswa dan siswi bergotong royong untuk membersihkan sekolah.

Honor yang diistirahatkan 27 orang,3 orang dari sekolah lain, 10 orang guru,14 tenaga kependidikan  diantaranya tata usaha penjaga sekolah, clearning service dan securiti .Siswa SMAN1 Bangko berjumlah 918 orang, lokal 27,guru honor yang diistirahatkan bidang studi
mata pelajaran bahasa inggris, bahasa indonesia,olah raga,kesenian, biologi, geografi,sejarah,ada  mata pelajarannya yang sama.

Honor tersebut  sudah berkerja 10 tahun dan ada setahun sebelumnya gaji mereka dari honor daerah dan honor komite.

“Pada bulan januari 2017 SMAN1 Bangko wewenang dari provinsi, honor daerah tidak berlaku lagi SK nya.Nantinya Kita tidak bisa memastikan semua honor derah itu dapat SK dari gubernur,”terangnya.(jum)

  • Bagikan