PTSL Rohil Terpenuhi Program 100 Persen

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, BAGANSIAPIAPI – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun 2018 ini telah berhasil dalam menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal ini tentunya tidak terlepas dari dukungan yang diberikan pihak kecamatan dan kepenghuluan. Sesuai target yang diberikan Pemerintah Pusat untuk Rohil sebanyak 16.000 persil sertifikat tanah saat ini sudah terpenuhi 100 persen.

Demikian disampaikan Kepala BPN Rohil, Rocky Soenoko, Rabu (19/12/2018) di Bagansiapiapi. Ia mengatakan, untuk sertifikasinya itu sebanyak 14.250, pada bulan November sebanyak 16.000 bidang tanah sudah terukur semua. “Dari sertifikasi 14.250 itu sebanyak 10.000 bidang tanah sudah kita terbitkan sertifikat hak miliknya dan selebihnya baru sebatas pemetakan,” ucapnya.

Disebutkannya, belum diterbitkannya sertifikat tanah sebanyak 4.250 bidang tanah yang sudah dipetakan itu dikarenakan tidak tahu keberadaan pemiliknya. Ada juga yang tidak bersedia ikut program PTSL dikarenakan pemiliknya keberatan dalam membayar BPHPB.

“Makanya tahun ini juga seluruh bidang tanah baik yang dimohonkan atau tidak tetap kita lakukan pengukuran. Hal ini demi kepastian hukum agar kedepannya tidak ada lagi konflik sengketa tanah dengan sempadan,” ujarnya.

Dilanjutkan Rocky, sekitar pada tahun 2000 itu ada lahan milik masyarakat yang sudah terbit sertifikatnya. Dan atas lahan yang sama ada juga yang mengajukan permohonan atas nama orang lain. Nah, ini tentunya bisa menimbulkan konflik. Makanya Program PTSL ini benar-benar kita jalankan agar satu lahan satu pemiliknya,” pungkasnya.

Penulis : Jum.

  • Bagikan