BPJamsostek Salurkan JKM Pekerja PT Torus Ganda, Sekaligus Bantu Masker ke Karyawan Hotel Sapadia

  • Bagikan
Kepala BP Jamsostek KCP Rohul Ridwan Lubis, salurkan JKM ke ahli waris waris karyawan perkebunan PT.Torus Ganda.Musi Riya Hia, yang meninggal dunia karena sakit.

RIAUDETIL.COM,ROHUL  – Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Minggu, (21/6/2020) sore kemarin, salurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) ke ahli waris karyawan perkebunan PT.Torus Ganda.

Musi Riya Hia, senagai peserra BP Jamsostek warga Afdeling 10 warga Desa Lubuk Soting, Kecamatan Tambusai, meninggal dunia akibat sakit dan dirinya sudah jadi peserta BP Jamsostek.

Penyaluran JKM dilaksanakan di rumah keluarga almarhum , Dusun Manggis Tobal, Desa Tambusai Utara diterima ahli waris suami almarhum Teni Fati Gulo yang juga aryawan PT.Torus Ganda, Afdeling 10 Perkebunan Tambusai Timur diserahkan Kepala Kantor BPJamsostek Rohul Ridwan Lubis sedangkan dsna JKM sudah disalurakn di rekening bank ahli waris.

Kepala BPJamsotek KCP Rohul,  Riswan Lubis, pihaknya terus mesosialisasikan program BPJamsostek. Bukti  kehadiran negara untuk memberikan perlindungan ke masyarakat pekerja di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kabupaten yang berjulukan negeri seribu.

“Ini sebagai bukti pemerintah hadir melalui BPJamsostek, kita terus berikan pelayanan terbaik dan mempermudah pelayanan ke peserta, sehingga peserta masyarakat pekerja benar-benar terlindungi haknya selama bekerja,” ucapya.

Kepala BPJamsostek KCP Rohul menghimbau, agar seluruh pemilk perusahaan mendaftar pekerjanya di BPJamsostek sesuai yang sudah diamanatkan undang-undang.

Mempermudah dan memperpendek pengurusan administrasi, kepesertaan karyawannya dipindahkan di KCP Rohul.

“Setelah ditinjau, seperti lokasi PT Torus Ganda, Tambusai Timur, Kalau bisa mempermudah Pengurusan kepersertaan karyawannya dipindahkan ke KCP BPJamsostek Rohul ,” imbaunya.

Lanjut Ridwan Lubis, selain itu masih banyaknya ditemukan Buruh Harian Lepas (BHL) di perusahaan perkebunan kelapa sawit dan PKS yang belum mendapatkan perlindungan haknya sebagai pekerja. Sehingga diharapkan menjadi perhatian khusus bagi Pemkab Rohul.

“Bagi pekerja BHL, bisa daftarkan diri secara mandiri juga bisa di program BPJamsostek JKM dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan iuran Rp 16.800,” ajak Ridwan Lubis.

Seorang BHL bertanya tentang kartu BPJamsostek, kartu pensiun dan BPJS Kesehatannya, kerena
katanya gajinya dipotong sejak Desember 2019 dalam slip gaji di Kantor Perkebunan Karya Perdana PT Torganda.

“Kami dipotong tiap bulan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan, BPJamsostek, dan Program Pensiun BPJamsostek. Namun kartu istrinya saja yang sudah diserahkan perusahaan, itupun hanya kartu BPJamsostek. Sedangkan kartu dirinya belum diberikan perusahaan,” ucap BHL tersebut.

Sikapi hal itu, disarankan Kepala BPJamsotek Rohul, agar BLH tersebut menyakan langsung ke mandor dan pimpinan yang bersangkutan.

Usai penyerahan JKM, BP Jamsostek Rohul dilanjutkan penyerahan simbolis Alat Pelindung Diri (APD) pencegahan Covid-19 berupa masker ke karyawan Hotel Sapadia Rohul, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah.

ADP masker 427 unit diserahkan Kepala BPJamsotek KCP Rohul Ridwan Lubis yang diterma  Ami Bidang Resepsionis Hotel Sapadia.”***(Hsb).

  • Bagikan