Pantastis, Ketua Majlis Kerapatan Adat Rohul Ungkapkan Sekitar 800 Ribu H Lahan Perusahaan di Rohul Tak Miliki Izin

  • Bagikan
Anggota DPRD Riau H Safarudin Poti bersama Lembaga Kerapatan Adat Kabupaten Rohul acara Sosialisasi TJSP.

RIAUDETIL.COM,ROHUL – Saat temu ramah anggota DPRD Riau H Safarudin Poti SH bersama Lembaga Kerapatan Adat Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dikemas yang dengan acara Sosialisasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) ada pernyataan mengagetkan.

Temu ramah yang dipusatkan di Gedung Lembaga Kerapatan Adat Rohul, Sabtu (7/3/2020) siang kemarin, di hadapan para Datuk-Datuk Pemangku Adat, Ketua Majlis Kerapatan Adat Rohul H Tengku Rafli Armen S.Sos mengungkapkan, sat ini lebih dari 800 ribu heaktar lahan perkebunan milik perusahan di Rohil yang tidak memiliki izin.

“Bahkan lahan yang telah ditanami pihak perusahaan dengan kelapa sawit, ada yang diluar izin yang mereka miliki. Sungguh pantastis lahan yang dikuasai perusahaan tanpa ada izinya, sehingga perlu pencermatan dari seluruh pemangku adat,” tehas Tengku Rafli Armen.

Tengku Rafli menambahkan, dimana seluruh kahan yang sudah ditanami pihak perusahaan di luar HGU yang diberikan Pemerintah, akan diupayakan dialihkan ke masyarakat. Sehingga itu merupakan pekerjaan ninik mamak dari anak kemenakan kedepannya.

Anggota DPRD Riau H Saparudin Poti di daam forum menyampaikan, bahwa perlu kebersamaan yang kuat dalam mengambil alih lahan perusahaan yang berada di luar HGU.

Ditegaskannya pula, apabila pemangku adat di Rohul yang terdiri dari Lima Luhak bersatu, maka pekerjaan pengembalian kelebihan lahan tersebut tidaklah akan sulit.

” Selaku Ketua Hulu Balang LAMR Rohul saya siap berjuang dalam hal ini,” tegas Saparudin Poti disambut tepuk tangan dari tamu undangan yang hadir.”***(Hsb).

  • Bagikan