Pasangan Nikah siri di Kunto Darussalam ikuti sidang isbat 63 Pasangan Nikah Massal

  • Bagikan
Pasangan nikah siri di Kunto Darussalam ikuti sidang isbat, yang digelar PA Rohul,KUA dan Kecamatan Kunto Darussalam.

RIAUDETIL.COM,ROHUL  – Pengadilan Agama (PA) Rokan Hulu (Rohul) dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kunto Darussalam Kabupaten Rohul, Kamis (18/6/2020) siang, melaksanakan sidang isbat nikah massal.

Kegiatan yang dipusatkan di kantor Camat Kunto Darussalam, agar masyarakat mendapatkan pengakuan resmi dari negara, atas status nikah siri yang sudah dilaksanakan masyarakat.

Diakui Ketua panitia sidang isbat, Ardi Kurniawan, mengatakan, PA dan KUA serta Kecamatan Kunto Darussalam saling bersinergi.

“Untuk mensukseskan kegiatan tersebut, sekitar 62 pasangan yg sudah mendaftar ke panitia untuk ikut serta dalam program mobile court sidang isbat dari PA,” kata Ketua panitia Ardi kurniawan.

KUA Kunto Darussalam Nur Haibun.S.S menjelaskan, bahwa setiap pernikahan siri ada solusi, namun harus tetap pada mekanisme dan aturan undang undang.

“Setiap pernikahan siri itu ada solusi namun tetap pada mekanisme dan aturan undang undang tentang perkawinan yang berlaku, jangan khawatir lengkapi data dan daftar permohonan,’ sebut Nur Haibun.

Camat kunto Darussalam diwakili Sekcam Dedy Saputra, dirinya sangat menyambut baik kegiatan tersebut. Karena sangat membantu masyarakat sekalipun tidak gratis dan biayai negara, namun langkah ini membantu keluarga yang bleum mendpatkan akta nikah(buku nikah) resmi karena tidak perlu jauh jauh ke kabupaten dan biaya sidang juga murah.

Pihak PA Rohul diwakili Hakim senior Ahmad Zainul Anam.S.Hi M.Si menjelaekan, program itu merupakan program rutin PA Rohul.

“Sidang mobile court ini, merupakan program rutin dari PA yakni sidang keliling ke seluruh kabupaten Rohul yang ingin bekerjasama untuk mengadakan acara sidang keliling. Ada tahapan verifikasi, bagi semua peserta akan diadakan sidang lanjutan bagi yang lulus verifikasi pada 9 Juli 2020 di kantor Camat Kunto Darussalam,” sebut Ahmad Zainul Anam.”***(Hsb).

  • Bagikan