Perekap Judi Kim di Bonai Darussalam Diciduk Tim Opsnal Polres Rohul

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, ROHUL – Tim Opsnal Polres Rokan Hulu (Rohul), menciduk seorang lelaki yang diduga sebagai perekap judi jenis Kim, di Jurong, Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam.

Lelaki berinisial DM alias Den (49), merupakan warga Kilang Ahok RT 05 Jurong Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam, saat itu tengah merekap nomor pesanan judi Kim di warung milik warga setempat bernama Silalahi Rabu (9/1/2019) sekitar pukul 21.30 Wib.

Saat penangkapan, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rohul sita 1 lembar‎ kertas yang bertuliskan angka-angka pesanan, 1 lembar kertas berisikan rekapan nomor keluar, 1 buku tafsir mimpi, 1 pena warna orange.

“Juga disita 1 unit handphone Mito hitam beserta simcard, dan uang tunai Rp 255 ribu,” jelas Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, Jumat (11/1/2019).‎

Kata Ipda Nanang mengakui, bahwa penangkapan ini sesuai informasi masyarakat diterima Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Novianto, bahwa di Jurong ada seorang laki-laki berprofesi sebagai tukang rekat perjudian jenis Kim.

“Tersangka dan barang bukti, kini sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Rohul untuk diproses hukum lebih lanjut,” sebut Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono.”***(Mad).

  • Bagikan