Total Tunda Bayar Kegiatan Tahun 2018 Capai Rp 73,84 Miliar

  • Bagikan
Total Tunda Bayar Kegiatan Tahun 2018 Capai Rp 73,84 Miliar

RIAUDETIL.COM, ROHUL – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengakui, pemerintah daerah berjanji akan prioritaskan penyaluran dana tunda bayar kegiatan tahun 2018 dalam tahun 2019 ini.

Dimana total dana tunda bayar kegiatan tahun 2018 lalu yang belum disalurkan capai Rp73,84 miliar. Dari total dana tersebut, jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohul yang mengalami tunda bayar ada 20 OPD.

Dimana terjadinya tunda bayar kegiatan tahun 2018, selain tidak tercapainya target realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018 juga disebabkan belum seluruhnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang disalurkan pusat ke Kas Daerah Rohul hingga per 31 Desember 2018, itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.07/2018.

Ditegaskan Plt Kepala BPKAD Rohul Suharman Spi, Senin (7/1/2019) menyatakan, dana Rp73.848.779.688 total dana tunda bayar kegiatan tahun 2018 tersebar kegiatannya di 20 OPD Rohul, dan belum disalurkan di akhir tahun 2018. Itu merupakan kegiatan belanja langsung, pihak ketiga baik penunjukan langsung (PL) maupun kegiatan lelang.

Kemudian, dari total dana tunda bayar tahun 2018 yang jadi prioritas untuk dibayarkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Jika pusat sudah menyalurkan DBH tahun 2018 yang belum 100 persen ditransfer ke kas daerah dalam tahun ini

Dilihat dari tunda bayar kegiatan tahun 2018 yang belum dibayarkan per 31 Desember 2018, dari 20 OPD Rohul tersebut yang terbesar alami tunda bayar kegiatan tahun 2018 yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rohul capai Rp20,67 miliar. Disusul Dinas Perhubungan Sebesar Rp15,86 miliar dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rohul Rp15,38 miliar serta kurang bayar bantuan ADD tahun 2018 untuk 139 desa penerima yakni sebesar Rp 2,99 miliar.

Diakui Suharman, penyaluran besaran bantuan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD Rokan Hulu (Rohul), berdasarkan asumsi penerimaan total dana perimbangan sebesar 10 persen yang diterima Pemerintah Kabupaten Rohul. Di tahun 2018 lanjutnya, Pemkab Rohul sudah salurkan bantuan ADD tiga tahap, dengan total sekitar Rp84 miliar.

‘’Terjadinya kurang bayar ADD tahun 2018 capai Rp2,99 miliar. Karena disaat bantuan ADD triwulan III sudah kita salurkan ke 139 desa penerima, dipenghujung akhir tahun masuk dana transfer pusat ke Kasda Rohul,’’ ucapnya.

Tunda bayar kegiatan tahun 2018 yang belum disalurkan akhir tahun 2018, menjadi prioritas untuk dibayarkan dalam tahun ini. Dengan menyesuaikan estimasi penerimaan daerah yang diterima Pemkab Rohul di tahun 2019 ini.”***(Mad).

  • Bagikan