3600 Warga Kecamatan Kandis Nikmati Program “AJAK”

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, KANDIS – Sejak Januari 2017 hingga saat ini, April 2018, UPT Dinas Kependudukan Kecamatan Kandis berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Kandis gencar melaksanakan kegiatan Antar Jemput Akta Kelahiran KK dan KTP (AJAK) ke rumah-rumah warga se Kecamatan Kandis.

Kepala UPT Disduk Capil Kecamatan Kandis, Wan Fakhruddin didampingi Kasubag TU Jon Herianto kepada media ini, Kamis (19/04/2018) mengatakan, dalam kurun waktu setahun 4 bulan, UPT Disdukcapil Kecamatan Kandis telah mengantarkan 3600 Akta kelahiran anak, 20 KK dan 300 KTP ke rumah masyarakat.

Wan Fakhruddin menargetkan, seratus persen masyarakat Kecamatan Kandis memiliki Akta Kelahiran paling lambat pada akhir tahun 2018 ini. Dirinya yakin dengan dukungan seluruh masyarakat serta pihak-pihak terkait harapan ini dapat terwujud.

“Saat ini kami terus melakukan pendataan kelapangan dan melalui cek data di database Kependudukan,” terangnya.

Salah seorang masyarakat Kampung Sam-Sam menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan Kandis dan Pemerintah Kecamatan Kandis atas bantuannya mengurus dan mengantar Akta kelahiran anaknya juga KK dan KTP.

“Terimakasih telah mengurus dan mengantar Akta Kelahiran anak-anak juga KK dan KTP kami tanpa memungut biaya, alias gratis, ditambah dengan diantar pula sampai ke rumah kami masing-masing,” ungkapnya. ***

Penulis: H Wijaya

  • Bagikan