Bupati Siak Syamsuar Pimpin Rapat dan Sosialisasi Pembentukan Tim Pembina Kabupaten Sehat

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,SIAK – Bupati Siak Syamsuar memimpin rapat serta sosialisasi Pembentukan Tim Pembina Kabupaten Sehat yang dilaksanakan di ruang Pucuk Rebung Kantor Bupati Siak, Senin (7/11/2016) pagi. Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Siak Alfedri, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Tengku Said Hamzah, dan diikuti oleh sejumlah pimpinan SKPD yang terkait.

Bupati Syamsuar, dalam rangka untuk mewujudkan Indonesia Sehat banyak melibatkan masyarakat, itu berkaitan dengan pertemuan di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) beberapa waktu yang lalu. “Selain itu, kami melihat sebagian besar dilaksanakan baru setingkat kota. Jadi untuk kabupaten belum ada. Untuk itu, dikarenakan program pemerintah Indonesia Sehat, kita ingin apa yang telah dibuat bisa mengacu pada indikator Indonesia Sehat,” sebut Syamsuar.

Ia berharap kegiatan ini digerakkan oleh masyarakat, sedangkan pemerintah hanya sebagai pendukung serta memfasilitasi. Kalau ini bisa terlaksana, lanjutnya, maka masyarakat akan merasa nyaman hidup di Kabupaten Siak ini. Apalagi ada rencana akan mendirikan 5 rumah sakit tipe D untuk tahun depan, antara lain di Kandis, Perawang, Sungai Apit, Lubuk Dalam dan Kerinci Kanan.

“Ini sangat perlu kita laksanakan, sebab kita ingin rakyat sehat, dan akan menjadi rakyat yang berkualitas. Untuk itu kita harus merubah sistem pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tegas Syamsuar penuh semangat.

Bupati berharap agar semua ini bisa dengan segera disosialisasikan baik kepada masyarakat maupun kepada sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Siak, dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sehingga semuanya bisa terlaksana dengan sukses untuk Kabupaten Siak yang sehat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak Tony Chandra mengatakan Kabupaten Sehat adalah suatu lokasi dimana kabupaten berada dalam bersih aman nyaman dan sehat, yang dihuni oleh masyarakat. Hal ini bisa terwujud atas integrasi beberapa pihak yang dilaksanakan atas keinginan masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah. (KRN 16)

  • Bagikan