RIAUDETIL.COM, SIAK – Dari 12 Kab/Kota di Provinsi Riau, hanya Siak yang meraih Piagam Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas Prestasi Kinerja Status Sangat Tinggi Bintang Dua dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Piagam penghargaan ini diterima langsung oleh Plt Bupati Siak Drs H Alfedri MSi saat menghadiri acara HUT Otonomi Daerah ke-XXII di The Sultan Hotel Jakarta, Rabu malam (25/4/2018).
Pemberian Anugerah ini sesuai dengan Keputusan Presiden No. 100-53 tahun 2018 tanggal 10 Januari 2018, tentang Peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional dan Kabupaten Siak mendapat Peringkat ke 74 dari 397 Kabupaten Se-Indonesia atau peringkat Pertama di Provinsi Riau.
Seusai menerima penghargaan, Plt Bupati Siak mengucapkan rasa syukurnya atas penghargaan yang telah diterima Kabupaten Siak ini.
“Alhamdulillah malam ini kita mendapatkan piagam penghargaan dari Kemendagri, terkait dengan penyelenggaraan pemerintah daerah yang disebut dengan Apresiasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah atau OTDA dan untuk di Riau hanya Siak yang dapat”, ucapnya.
Selanjutnya ia berkata, jangan kita berpuas diri, mari jadikan ini sebagai motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam menjalankan pemerintahan serta pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. (RDC/HMSSIAK)