Ambil Tas Bukan Miliknya,Eki Diamankan Polsek Tenayan Raya

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,PEKANBARU – Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya Resta Pekanbaru amankan pelaku tindak pidana pencurian di rumah warga di Jalan  Merpati Kelurahan Tangkerang Timur Minggu Siang (26/11/2017) Pukul 14.30 WIB.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SH MH melalui Kasubaghumas Iptu Polius kepada awak media membenarkan penangkapan tersangka  tindak pidana pencurian atas nama Eki Wijaya alias Ajo (32) berdasarkan laporan Nomor LP / 647/ XI / 2017 / Riau / Polresta pku / Polsek Tenayan Raya, tanggal 26 November 2017 atas nama pelapor Alhadi Kurniatul (30).

Dijelaskan Polius Tersangka saat itu menghampiri rumah pelapor dengan menggunakan sepeda motor. Karna pintu rumah terbuka bagian depan, tersangka memberanikan diri masuk kedalam rumah pelapor (Alhadi,Red). Melihat 1  buah tas sandang merk bodypack  warna hitam yang berisikan 1 unit HP warna hitam dan 1 buah dompet berisikan uang tunai RP 200.000.

Aksi Eki (Tersangka,Red) tidak berjalan mulus, adik pelapor Arrozi melihatnya saat mengambil tas. Arrozi lansung berteriak dan mengejarnya bersama warga dan Pelapor. Dalam jarak 20 meter dari rumah yang di maling tersangka, Eki lansung diamankan oleh warga setempat.

“Eki lansung dibawa korban dan wargake Polsek Tenayan Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dari tangan Eki berhasil diamankan barang bukti 1 buah tas sandang kecil warna hitam berisikan 1 unit HP dan 1buah dompet warna hitam berisikan uang tunai Rp 200.000. Tersangka beserta BB diamankan di Mako Polsek Tenayan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut,”tutup Kasubag Humas.[12 1 0]

  • Bagikan