Asik Main Judi Song, 4 Warga Rakit Kulim Diamankan Tim Jatanras Polres Inhu

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali mengamankan 4 (Empat) orang warga yang sedang melakukan perjudian jenis song di Kecamatan Rakit Kulim senin (23/10/2017).
Kapolres lnhu AKBP Arif Bastari SIk, MH senin (23/10/2017) malam melalui Paur Humas Polres lnhu lptu Juraidi membenarkan adanya penangkapan terhadap 4 orang warga yang melakukan perjudian jenis song.
“Pada Senin (23/10/2017) sekira pukul 13.30 wib telah di amankan 4 (empat) orang tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana perjudian jenis song,” katanya.
Penangkapan ini berdasarkan informasi yang di dapat dari masyarakat bahwa adanya permainan judi jenis song yang berada di dusun Suka Maju Dua Desa Talang Pring Jaya Kecamatan Rakit Kulim.
“Ketika mendapat informasi itu team jatanras polres inhu yang dipimpin langsung oleh kanit jatanras IPDA M. Aditya Perdana S.T.K langsung melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan 4 (empat) orang tersangka,” terangnya.
Adapun identitas tersangka adalah R T BR S J (41), R S (46), M S (40) dan J M (60).
“Adapun Barang Bukti (BB) yang di amankan 2 (dua) set kartu remi, Uang sejumlah Rp. 343.000.(Tiga ratus empat puluh tiga ribu ruliah),” terangnya.
Saat ini keempat pelaku yang salah satunya perempuan  tersebut berikut BB dibawa ke Mako Polres Inhu guna proses hukum lebih lanjut, pungkasnya.(Man)

  • Bagikan