Diduga Korupsi Kegiatan Tahun Anggaran 2016, Robinson Laporkan Kades Siabu

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,KAMPAR – Dengan didampingi sejumlah awak media, Robinson melaporkan Kepala Desa Siabu Kecamatan Salo yang diduga korupsi sejumlah item kegiatan/pekerjaan yang bersumber dari anggaran Desa Siabu Kecamatan Salo Tahun 2016 ke Satreskrim/Unit Tipidkor Polres Kampar.

Laporan dugaan korupsi sejumlah item kegiatan/pekerjaan yang bersumber Anggaran Desa Siabu Kecamatan Salo Tahun 2016 ini diterima langsung oleh Kaur Mintu Sat Reskrim Polres Kampar, Aiptu Zainal Arifin, Senin (9/10/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kepada Berseripos.co.id, Robinson mengatakan, banyak item kegiatan yang bersumber dari anggaran dana desa Tahun 2016 yang diduga dikorupsi oleh Kepala Desa Siabu Kecamatan Salo.

“Banyak item kegiatan tahun anggaran 2016 yang anggarannya diduga disunat oleh Kepala Desa Siabu, bahkan ada salah satu item kegiatan yang diduga fiktif,” terang Robinson.

Dijelaskan Robinson, dalam laporan ini, juga dilampirkan data pendukung berupa APBDesa Siabu Kecamatan Salo Tahun Anggaran 2016, dan juga menyertakan saksi warga tempatan desa Siabu Kecamatan Salo yang siap memberikan kesaksian atas item kegiatan yang diduga disunat dan fiktif tersebut.

“Berdasarkan APBDesa Siabu Kecamatan Salo Tahun Anggaran 2016, banyak volume kegiatan yang diduga dikurangi alias disunat oleh Kepala Desa Siabu,” jelasnya.

Ketika disinggung mengenai item kegiatan yang diduga disunat oleh Kepala Desa Siabu tersebut, Robinson enggan menjelaskannya secara gamblang.

“Perihal inikan sudah kita laporkan ke penegak hukum yang dalam hal ini Polres Kampar, untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Polres Kampar, kita percayakan saja kepada penegak hukum untuk mengungkap dugaan korupsi Kepala Desa Siabu yang telah saya laporkan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Robinson berharap, agar laporannya dapat ditindaklanjuti Polres Kampar sebagaimana mestinya.

“Kasihan masyarakat, korupsi itu kan sama dengan merampas hak masyarakat, untuk itu saya berharap penegak hukum yang dalam hal ini Polres Kampar dapat segera menindaklanjuti laporan saya ini, warga sekitar juga siap dihadirkan dan dimintai keterangan apabila dibutuhkan,” tutupnya.[12 1 0]

  • Bagikan