Gila…!!! Ayah Biadap Ini Garap Anak Kandung Selama 4 Tahun

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – RI (59) bolehlah dikatakan sebagai orang tua yang tidak berprikemanusian alias Biadap, pasalnya yang bersangkutan tega menghancurkan masa depan anaknya sendiri demi untuk memuaskan hawa nafsunya sendiri.

Kini warga Jalan Lintas Rengat – Taluk Kuantan Desa Batu Rijal Hilir Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ini harus meringkuk di balik jeruji besi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sebagaimana yang dipaparkan oleh Kapolres   Inhu AKBP Arif Bastari SIk, MH melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Juraidi Jum’at (22/9/2017) bahwa pencabulan dan persetubuhan terhadap anak kandungnya EK (16) tersebut sudah dilakukan tersangka sejak tahun 2013 pada saat anaknya duduk di kelas l MTs.

Awalnya pelaku memperkosa korban pada saat Korban sedang tidur pulas, dan baru sadar pada saat korban terbangun dari tidurnya sekitar pukul 24.00 Wib.

“Korban yang kecapean tidak sadar kalau dirinya telah diperkosa dan baru sadar saat dirinya terbangun sekitar pukul 24.00 wib melihat ada bercak darah diseprai tempat tidurnya,” terang Juraidi.

Karena curiga korban membuka pintu kamarnya untuk mencari tau siapa yang masuk kekamarnya, dan tidak berapa lama melihat bapaknya (orang tuanya) keluar dari kamar mandi, korban merasa curiga kalau bapaknya yang telah menyetubuhinya, namun korban tidak berani menanyakan hal tersebut kepada bapaknya.

“Korban hanya mendiamkan saja kejadian tersebut dan tidak berani bercerita kepada siapapun, sampai akhirnya pada tahun 2014 dirinya pindah dari MTs Taluk Kuantan ke MTs Peranap dan duduk dibangku kelas ll dan tinggal bersama orang tuanya,” jelasnya lagi.

Pada suatu hari sekitar pukul 23.00 wib saat korban berbaring dikamarnya dirinya melihat melihat gagang pintu kamarnya bergerak karena dibuka paksa karena ditutup dari dalam, lalu korban membukakan pintu dan melihat bapaknya didepan pintu kamar.

“Lalu bapaknya langsung masuk kamar sambil memegang kamar korban dan menarik korban kekasur dan disuruh untuk berbaring,” terang Juraidi lagi.

Karena takut korban menuruti perintah bapaknya untuk berbaring, setelah korban berbaring bapaknya lalu menyuruh korban untuk membuka celana.

“Korban lalu bertanya kepada bapaknya mengapa celananya harus dibuka, lalu bapaknya mengatakan buka saja dulu dan tidak akan diapa-apakan,” sambungnya.

Karena takut lagi-lagi korban menuruti perintah bapaknya tersebut, setelah celananya dibuka sang bapak biadap tersebut langsung memasukan kemaluannya kekemaluan anaknya tersebut hingga mengeluarkan spermanya keperut korban.

“Selanjutnya bapak korban langsung mengatakan agar korban tidak membertahukan hal tersebut kepada ibunya ataupun orang lain, jika tidak maka korban tidak akan diberi jajan, Hp, Baju, Tas, Sepatu ataupun barang lainnya,” papar Juraidi.

Setelah mengatakan hal tersebut bapaknya langsung mengemas pakaiannya dan keluar dari kamar dan meninggalkan korban.

Kaajadian tersebut terus berlanjut, berdasarkan keterangan korban selama tahun 2014 kejadian tersebut terjadi sebanyak 5 Kali, tahun 2015 sebanyak 5 Kali, tahun 2016 sebanyak 5 kali dan terakhir terjadi pada senin (19/9/2017).

“Karena tidak tahan lagi dengan perbuatan bapak kandungnya tersebut akhirnya korban menceritakan hal tersebut kepada Paman dan Bibi nya, dan dengan didampingi keluarga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Peranap,” ujar Juraidi.

Atas dasar laporan tersebut akhirnya fihak Polsek Peranap akhirnya Polisi mengamankan ayah korban guna pengusutan lebih lanjut, pungkasnya. (Man)

  • Bagikan