Masyarakat Kecewa, Pelaku Pelecehan Seksual di Rengat Bebas

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Masyarakat Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) khususnya masyarakat Kelurahan Pasar Kota merasa kecewa dengan bebasnya Aw pemilik Toko Emas di Rengat yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur beberapa waktu yang lalu.

Masyarakat mempertanyakan apa dasar pembebasan Aw tersebut, sedangkan yang bersangkutan sudah dilaporkan kepada Kepolisian Resort (Polres) Inhu.

“Kenapa bisa bebas, padahal yang bersangkutan sudah dilaporkan kepada polisi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur,” kata Z salah seorang warga Rengat melalui slulernya.

Diceritakannya, berdasarkan Informasi yang berkembang kasus pelecehan ini telah dilaporkan oleh guru korban kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Inhu, dan akhirnya KPAI melaporkan ke Polres Inhu.

“Namun beberapa hari setelah itu pelaku bebas setelah sebelumnya sempat masuk klinik akibat serangan jantung, masyarakat meminta agar pelaku dihukum berat, karena diduga sudah sering melakukan hal ini,” pungkasnya.

Sementara itu belum diperoleh keterangan resmi dati fihak Polres Inhu,  Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.Ik melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi ketika dikonfirmasi terkait hal ini melalui sambungan WA selasa (30/1/2018) tidak menjawab. (Man)

  • Bagikan