Polisi Bekuk 2 Mahasiswa Pengedar Ratusan Pil Ekstasi di Pekanbaru

  • Bagikan
Dua orang mahasiswa yang diamankan Polda Riau terkait kepemilikan sekitar 50 butir lebih pil Ekstasi.

PEKANBARU, RIAUDETIL.COM –  Dua pria yang tercatat sebagai mahasiswa di dua kampus ternama di Kota Pekanbaru, Riau diamankan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Mereka diciduk lantaran ditengarai terlibat peredaran barang haram berupa pil Ekstasi. Seorang diantaranya dibekuk saat dugem di salah satu club malam.

Su alias Anca dan Ge alias Gery, dua orang mahasiswa ini terpaksa digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau Jalan Prambanan bersama barang bukti 50 butir lebih pil yang diduga Ekstasi. Keduanya ditangkap aparat di dua lokasi terpisah di Kota Pekanbaru pada Selasa (18/7/2017) dini hari. Berdasarkan informasi dilapangan, keduanya ditangkap setelah polisi dari Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau menyamar sebagai pembeli barang haram tersebut. Begitu akan dilakukan transaksi, salah satu mahasiswa (Gery) langsung dibekuk petugas. Kepada aparat, pria ini mengaku mendapatkan Ekstasi dari Anca.

Penangkapan Gery dilakukan disamping SPBU Jalan Wonosari, Kecamatan Bukit Raya. Dari tangannya polisi berhasil mengamankan kotak rokok yang di dalamnya terdapat bungkusan plastik mencurigakan yang ternyata berisikan 50 butir pil diduga Ekstasi merek B29. Aparat saat ini masih mengembangkan kasus tersebut.

Berawal dari pengakuannya, bahwa pil tersebut ia peroleh dari Anca, polisi langsung memburu pelaku kedua yang disebutkan oleh Gery tersebut. Tak selang beberapa lama upaya polisi akhirnya membuahkan hasil, dan keberadaan Anca terlacak di club malam salah satu hotel di Jalan Kuantan Raya. Ketika itu yang bersangkutan diduga sedang Dugem di salah satu room di sana. Penggeledahan pun dilakukan. Lagi-lagi polisi berhasil menemukan Pil Ekstasi, dimana seperempat butir ditemukan di atas meja bawah layar, dan dua butir lainnya di sela-sela meja.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo membenarkan terkait aksi penangkapan tersebut. “Kedua orang tersebut saat ini sudah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Terangnya. (lif)

  • Bagikan