Polsek Bukit Raya Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,PEKANBARU – Tim dari Mapolsek Bukit Raya berhasil membekuk pelaku penganiayaan,pada senin (25/09/2017).

Menurut keterangan dari polisi hal tersebut bermula karena rasa cinta yang menggebuh Roy Sandro Nainggolan (22) yang bekerja sebagai pedagang, alamat Jalan Nusa indah simpang 4 sipin telanai pura kota Jambi Provinsi Jambi, tiba di Klinik Spesial Kids di Jalan Taman sari untuk menemui pacarnya yaitu anak Marolop Simanjuntak yang sedang melaksanakan PKL Selasa (11/7/2017) pukul 11.00 WIB.

Anak Marolop Simanjuntak memberitahukan melalui Telepon Kedatangan Roy Sandro Nainggolan di Pekanbaru sehingga Marolop Simanjuntak menelepon keluarganya di Pekanbaru untuk membawa Roy Sandro Nainggolan kerumahnya.

Kisah yang dialami Roy Sandro Nainggolan bertepuk sebelah tangan orang tua pun ikut campur  Marolop Simanjuntak datang bersama 2 orang temannya  dari Jambi ke rumah keluarganya di Pekanbaru sekira pukul 02.00 WIB  dan Marolop Simanjuntak langsung menampar wajah dan mengikat tangan Roy Sandro Nainggolan kebelakang kemudian memasukkan kedalam mobil Marolop Simanjuntak

Marolop Simanjuntak (58),seorang pedagang,beralamat di Jalan Gajah mada Kel Pasar baru Kec Muara bulian Kab Batang hari Provinsi Jambi dan temannya  membawa Roy Sandro Nainggolan menuju Provinsi Jambi dan selama dalam perjalanan Marolop Simanjuntak kembali menampar wajah, memukul dada, membuka baju dan mengambil Handphone, Jam tangan serta uang kontan senilai Rp.500.000 milik Roy Sandro Nainggolan sedangkan tangan masih terikat kebelakang hingga menuju Provinsi Jambi.

Rabu tanggal (12/07/2017) tiba di daerah Sei Akar Kab Inhu  berhenti di warung untuk serapan dan saat itu Roy Sandro Nainggolan  berusaha membuka ikatan tangannya dan  berkesempatan untuk melarikan diri dari dalam mobil dan menuju rumah warga serta menumpang Bus utk menuju Jambi, setibanya di jambi Roy Sandro Nainggolan memberitahukan kepada orang tuanya dan melapor Kepolsek Bukit raya.

Kapolsek Bukit Raya melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru membenarkan adanya kejadian penganiayaan yang dilakukan Marolop Simanjuntak terhadap Roy Sandro Nainggolan pada Selasa (11/7/2017) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Jangan main hakim sendiri untuk menyelesaikan urusan keluarga jika tdk ingin berurusan dengan hukum”. ujar Iptu Polius.[12 1 0]

  • Bagikan