Polsek Pangkalan Kerinci Berhasil Menangkap 3 Orang Pemilik Narkotika

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, PELALAWAN –  Polsek Pangkalan Kerinci kembali berhasil mengugkap kasus kepemilikan narkotika jenis sabu, jumat (27/01/2017) dan mengamankan 3 orang pelaku dari dua lokasi berbeda.

Ketiga pelaku tersebut masing masing yaitu MD (32) warga jalan Akasia, JA (26) warga Desa Kemang dan RM (31) warga perum andalan Pangkalan Kerinci.

Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo. Sik melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci KOMPOL Usril menjelaskan penagkapan terhadap para pelaku bermula pada hari jumat (27/01/2016) sekira pukul 14.30 wib Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika di Jalan Pemda Kecamatan Pangkalan Kerinci, mengetahui hal tersebut team yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Boy Marudut Tua langsung menuju ke lokasi dan melihat seseorang pria (pelaku MD) yang bergelagat mencurigakan sedang menunggu diatas sepeda motor. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan didalam kantong celana MD 2 (dua) paket narkotika jenis sabu.

Kemudian dilakukan introgasi dari pengakuan pelaku MD mengatakan mendapatkan barang haram tersebut dari temannya yang berinisial RM. Selanjutnya team langsung menuju ke rumah RM yang berada di Perum Permata Andalan Jalan Lingkar Kecamatan Pangkala Kerinci dan menjumpai RM bersama JA sedang berada di dalam rumah, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan narkotika jenis sabu di dalam kamar.

Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti milik MD berupa  2 paket kecil narkotika jenis sabu dan dari pelaku RM dan JA mengamankan  2 paket sabu, timbangan serta alat hisap. Ketiga pelaku kini telah ditahan di Mapolsek Pangkalan Kerinci guna mempertanggung jawabkan tindakannya”

“Lanjut” Kompol Usril barang bukti dari penangkapan tersebut adalah dua paket kecil narkotika jenis sabu. Satu unit Sepeda motor Merk Yamaha Mio Soul BM 2870 CY.  dua Paket narkotika jenis sabu. Tiga buah bong. Satu unit timbangan digital merk Konstan. Lima buah mancis. Satu buah dompet berisi 4 bungkus plastik bening. uang sejumlah Rp. 700.000. Tiga buah kaca pirek.”tutup” Kompol Usril.( Hms polres pelalawan /rdc )

Penulis : Rahmadi

  • Bagikan