Polsek Pangkalan Kuras Berhasil Amankan Pelaku Pembakar Lahan

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,PELALAWAN – Kepolisian Sektor Pangkalan Kuras,berhasil menangkap pelaku pembakaran lahan berinisial AS (39) warga Desa Kesuma Kec.Pangkalan Kuras Kab.Pelalawan , Pada Selasa ( 03/10/2017), sekitar pukul 16.30 WIB.

AS ditangkap saat berada tidak jauh dari lahannya yang sedang terbakar di kawasan TNTN Dusun V Bukit Makmur Desa Kesuma Kec. Pangkalan Kuras Kab. Pelalawan.

Penangkapan AS dilakukan oleh Tim Satgas Darat Karhutlah Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Kapolsek Pangkalan Kuras KOMPOL ALI ARDI, SH.,M.Si bersama dengan Balai TNTN yang pada saat itu sedang melaksanakan patroli di kawasan TNTN dan tim menemukan lahan kosong seluas sekira 4 ( empat ) hektar yang di duga dibakar oleh pelaku dan saat dintrogasi di TKP, pelaku mengakui dirinya yang membakar lahan miliknya yang sedang terbakar tersebut dan pada saat penangkapan terhadap AS didapati barang bukti berupa korek api gas ( mancis ) yang di gunakan untuk membakar lahan kosong tersebut.

Dihadapan tim Satgas Karhutlah AS mengakui bahwa Lahan yang dibakar rencananya akan ditanami kelapa sawit, dan sebagian lainnya juga telah ditanami padi dan saat ini palaku AS beserta Barang Bukti berupa 1 ( satu ) buah Mancis telah diamankan di Mapolsek Pangkalan Kuras guna proses hukum lebih lanjut.

Ditempat terpisah Kapolres Pelalawan AKBP KASWANDI IRWAN.SIK saat di konfirmasi awak media menuturkan
bahwa Polres Pelalawan dan polsek jajarannya akan selalu melakukan patroli karlahut walaupun sudah memasuki musim hujan karena kegiatan patroli ini dimaksudkan untuk mencegah dan membuat jera masyarakat yang melakukan pembakaran lahan.

“Pembakaran lahan ini membawa dampak timbulnya asap sehingga mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat,” pungkas Kapolres Pelalawan.[12 1 0]

  • Bagikan