Polsek Rumbai Pesisir BekuK 2 Pelaku Curas

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,PEKANBARU – 2 pemuda pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dibekuk tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir Resta Pekanbaru. Aksi dilaksanakan pelaku di Jalan Kemping Rumbai Pesisir Pekanbaru, Selasa (24/11/2017).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Kasubaghumas Iptu Polius saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (08/11/2017) pukul 09.00 WIB membenarkan atas penangkapan tersangka Curas di Wilayah Polsek Rumbai Pesisir dengan nomor laporan LP / K / 182 / IX / 2017 / Riau / Resta Pku / Sek Rbi Pssr, tanggal  25 September 2017 atas nama Wagiyati (29).

Dijelaskan Polius kejadian saat itu pelapor bersama temannya mengendarai sepeda motor di Jalan Kampling, dipertengahan Jalan datang dua orang pelaku menyampari bersama korban dari semak blukar yang berada di sekitar Jalan Kampling yang mengakibatkan korban terjatuh dari sepedamotor miliknya. Tanpa pikir panjang pelaku lansung menarik kalung milik korban dan HP.

Saat ini pelaku diamankan di Polsek Rumbai Pesisk guna penyidikan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa satu buah sepeda motor.[12 1 0]

  • Bagikan